Berita Terkini

Parpol hadiri BIMTEK pengenalan aplikasi SIPOL

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelis Abon, mengajak pengurus Partai Politik agar familiar dengan seperangkat aplikasi berbasis digital khusus nya pada masa tahapan Pemilu ini. “ Kondisi ini kita anyam bersama sebagai kesiapan kita bersama. Paparan tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan  Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengenalan Aplikasi SIPOL, yang bertempat di lantai satu kantor KPU Kabupaten Flores Timur, pada hari Jumat 29 July 2022 yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur, Sekertaris dan jajaran sekertariat, Komisioner Bawaslu dan Korsek Bawaslu Kabupaten Flores Timur, pejabat dari  Dinas PMD, KODIM 1624 Flores Timur, Polres Flores Timur serta pengurus Partai Politik calon peserta Pemilu yang hadir secara luring maupun daring.

Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Aplikasi SIPOL  ini dilakukan setelah tim dari Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Devisi Program dan Data serta Kasubag Teknis beserta Staf mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tentang Regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik yang diikuti secara nasional oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jakarta, 22 – 25  July 2022.

Pada Pemilu tahun 2019, Partai Politik mengirimkan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota namun kali ini dilakukan secara digital dengan mendaftarkan langsung ke KPU Pusat di Jakarta. Apabila nanti terdapat perbaikan dokumen pendaftaran, hal tersebut juga dilakukan melalui SIPOL. Walaupun Pendaftaran Partai Politik calon Peserta Pemilu dilakukan melalui aplikasi, KPU Kabupaten Flores Timur tetap membuka Helpdesk untuk memberikan konsultasi, asistensi sekaligus sosialisasi mengenai hal-hal yang ada dalam kewenangan KPU.

Paparan mengenai alur tahapan selanjutnya disampaikan oleh Gergorius Sule Sanga, selaku Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan. Berdasarkan Keputusan nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan Serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap  Provinsi Sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Parti Politik, jumlah Penduduk Kabupaten Flores Timur adalah 285.306.

Sehingga 1/1000 (satu perseribu) orang dari jumlah penduduk Flores Timur pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten adalah 285 orang. Angka ini merupakan jumlah yang harus dipenuhi oleh partai politik yag dibuktikan dengan kepemilikan KTA, KTP-el atau KK. Sedangkan 50% kecamatan dari 19 Kecamatan untuk penyebaran kepengurusan dan keanggotaan adalah 10 Kecamatan.

Kegiatan Sosialisasi ini berjalan lancar dan diikuti secara antusias oleh para pengurus Parpol yang hadir. Diskusi dan tanya jawab dilanjutkan sebelum penutupan kegiatan. Karolus Riang Tukan, Komisioner BAWASLU Kabupaten Flores Timur memberikan beberapa catatan di akhir kegiatan di antara nya adalah : Status KTP, khusunya bagi TNI/POLRI non aktif agar diperbaharui sehingga saat Verifikasi Faktual tidak bermasalah. Selanjutnya untuk kecamatan sampel apabila pengurus kecamatan tidak berada di tempat saat verifikasi faktual maka ketersediaan jaringan internet harus dipastikan siap. Poin penting lainnya  yang menjadi penenakanannya adalah 30% keterwakilan perempuan; ketika nama sudah terdaftar sebagai anggota, parpol secara internal harus memastikan bahwa yang bersangkutan ada ditempat sehingga 30% keterwakilan perempuan tidak terganggu. Poin ke 4 yang disampaikan oleh Karel adalah tim verifikator haruslah orang yang independen. Tim ini apabila dibentuk KPU Kabupaten harus terus mendampingi. Selanjutnya mengenai atribut parpol. Bendera bisa terus di pasang di kantor partai. Komisioner BAWASLU Kabupaten Flores Timur  Dahlya Reda Ola, menambahkan bahwa perlu ada koordinasi lintas sektor. Khusus bagi partai baru harus selalu pantau aturan terbaru. Keterwakilan perempuan di tingkat Provinsi dan Kabupaten pun tidak boleh dianggap remeh.

Kegiatan ini selesai pada pukul 13.30 dengan foto bersama dan makan siang bersama. Materi dalam bentuk Power Poin tentang alur tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Vaktual kemudian akan dibagikan melalui group WA dan bisa juga didownload melalui website resmi KPU Kabupaten Flores Timur.

Ditulis oleh Tirza

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali