Berita Terkini

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2024 Ditetapkan

Larantuka, Kamis (6 Februari 2025) bertempat di Aula OMK Keuskupan Larantuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Flores Timur Tahun 2024 yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan dan didampingi oleh Anggota KPU Flotim  bersama Sekretaris KPU Kab. Flores Timur, Jermia Elia David Luase.

Pada pukul 19.30 wita, rapat pleno terbuka dimulai yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Forkopimda Kabupaten Flores Timur, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur tahun 2024 bersama Tim, Tokoh Masyarakat, Tim Perumus Debat, dan Tokoh Pemuda.

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan menyampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur nomor 11 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Flores Timur yang menetapkan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Nomor Urut 2 (Dua) Sdr. Ir. Antonius Doni Dihen dan Sdr. Ignasius Boli, S.Fil dengan perolehan suara sebanyak 37.203 (Tiga Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Tiga) suara atau 29,77% (Dua Puluh Sembilan Tujuh Puluh Tujuh Persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Flores Timur Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Flores Timur tahun 2024.  

Keputusan disahkan dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur disaksikan oleh Anggota KPU Flotim bersama Sekretaris dan juga Bawaslu serta semua peserta Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Flores Timur Tahun 2024. Dokumen Salinan Keputusan selanjutnya disampaikan kepada para pihak secara langsung dilokasi kegiatan.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 313 kali