
PBB AJUKAN PENGGANTIAN DCS
KPU Kab. Flores Timur Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Flores Timur pada Selasa, 19 September 2023 mengajukan pergantian 1 Daftar Calon Sementara (DCS) di Daerah Pemilihan Flores Timur 3 menyusul 2 Bakal caleg nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat administrasi atas tanggapan masyarakat.
Berkas calon pengganti DCS itu diserahkan Ketua PBB, Sebastianus Homo Koten dan Sekretaris Anselmus Bediona didampingi penghubung partai, Gabriel Ben Fernandes.
Penyerahan berkas pengajuan pengganti Daftar Calon Sementara dari PBB itu diterima Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi dua komisioner , Fabianus Boli Uran dan Ibrahim Ja’far dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu.
Baca Juga: KPU Kabupaten Flores Timur Terima kunjungan kerja Kepala Dinas Dukcapil Flotim
Setelah dilakukan verifikasi persyaratan pengajuan,berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara dari PBB itu diperiksa oleh tim pemeriksa diawasi dua Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius Openg dan Yohanes R. K. T.Lamabelawa mewakili unsur Pimpinan Bawaslu.
Hasil pemeriksaan tim kemudian diputuskan dalam pleno pimpinan dan berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara PBB dinyatakan lengkap dan diterima untuk selanjutnya akan diverifikasi kebenaran dan keabsahan pada tahap selanjutnya.
Baca juga : Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye
Ada pun selain Partai Bulan Bintang, dua partai politik lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara, beberapa DCS nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada tahap tanggapan masyarakat dan berpotensi melajukan penggantian DCS.
Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS