
PDIP Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Kamis 11 Mei 2023,PDIP mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Flores Timur. Rombongan PDI Perjuangan memasuki area pelataran kantor KPU Kabupaten Flores Timur tepat Pukul 14.59 Wita. PDI Perjuangan yang di pimpin oleh Robertus Rebon Kereta selaku Sekretaris Partai didampingi oleh Bendahara Partai Kondradus Kusno Wada dan rombongan disambut oleh Sekretaris KPU Kondradus Liwu dan kasubag teknis Mikael Lamabelawa yang menerima dan memandu para rombongan menuju Lobi kantor. Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza M. Claudiana dan Fabianus Boli Uran. Turut hadir dalam serimonial penerimaan rombongan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten FloresTimur yakni Bawaslu kab Flores Timur.
Dalam sambutan Kornelius mengatakan, persyaratan pengajuan disusun dalam daftar Bakal Calon. Daftar Bakal Calon memuat paling banyak 100% dari jumlah kursi pada setiap Dapil. Daftar Bakal Calon WAJIB memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap DAPIL. Catatan : Dalam hal penghitungan 30 % jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai : a. kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Jika 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Setiap 3 ( tiga) orang bakal Calon pada sususan daftar bakal calon WAJIB terdapat paling sedikit 1 orang bakal calon perempuan, tutur Kornelius.
Ketua Partai PDIP yang diwakili kepada Bapak Robertus Rebon Kereta dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pimpinan Partai sedang berhalangan untuk hadir namun proses pengajuan tetap berlanjut dan di mandatkan Kepada saya. Beliau mengatakan, kedatangan kami adalah mendaftarkan bakal caleg PDIP Kabupaten Flores. Berdasarkan regulasi dan mekanisme yang telah diisyaratkan oleh ketua KPU Kab Flores Timur kami sebagai kontestan/peserta pemilu khususnya di tahun 2024 siap bekerja sama dengan elemen penyelenggara pemilu, dari tahapan pemeriksaan dokumen bakal caleg PDIP, dari hasil proses pemeriksaan kami siap menerima dan kedepannya akan terus membangun komunikasi yang baik dengan KPUD Flores Timur, tuturnya.
Rangkaian acara penyerahan dokumen dimulai dari serah terima dokumen dari Partai PDIP kepada Ketua KPU Kab Flores Timur, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Ketua KPU kepada kasubag Teknis Mikael Lamabelawa untuk dilakukan penelitian dokumen bersama tim pemeriksa. Setelah dilakukan penelitian dan proses penandatanganan berita acara, dan tanda terima dokumen bakal calon, status dokumenya dinyatakan DITERIMA. Proses berlanjut pada penyerahan dokumen Tanda Terima dan Berita Acara kepada Pimpinan Partai PDIP tepat pukul 13.43 WITA.