Berita Terkini

Penanandatanganan Berita Acara Alokasi Anggaran Pilkada 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, 

Larantuka - Setelah proses pengajuan sejak 17 Maret 2022 yang lalu, dicapai kesepakatan antara TPAD Pemda Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Flores Timur dana sebesar 37.168.499.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur  tahun 2024 . 

Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Rencana Keuangan dan Biaya Pelaksanaan Pilkada antara Pemda dan KPU Flores Timur. 

BA kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa, 29 Agustus 2023 oleh Pj. Sekda Flores Timur Drs. Petrus Pedo Maran, M. Si dan Ketua KPU Flores Timur Kornelius Abon, di ruang rapat Sekda. 

Turut mendampingi Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Andreas Kewa Aman, SH dan dari unsur KPU turut hadir Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu, S. Fil. 

Setelah penandatanganan BA, akan dilakukan penyusunan hingga penandatanganan NPHD Dana Pilkada yang di dalamnya menyebut hak dan kewajiban para pihak dalam pengelolaan dana hibah pilkada termasuk prosedur. Rencananya penandatanganan NPHD dilakukan serentak difasilitasi pemerintah provinsi NTT dalam waktu dekat setelah sebelumnya ditunda karena beberapa kabupaten belum tercapai kesepakatan dana hibah pilkada. 

Adapun kesepakatan dana hibah antara KPU flotim dan Pemda setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan secara saksama sejak tanggal 25 Agustus. Kesepakatan baru tercapai tanggal 27 Agustus tengah malam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali