
Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024
https://kab-florestimur.kpu.go.id/
Dalam Rangka Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), KPU Provinsi NTT gelar Rapat Koordinasi Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 Lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, Senin 17 Juli 2023 sampai Rabu 19 Juli 2023.
Diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi ini dengan membahas agenda: Daftar Inventaris Masalah (DIM) Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc. Laporan Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc. Kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk menggali tantangan yang terjadi di lapangan dalam hal penanganan Badan Ad Hoc serta merumuskan mekanisme dan tools untuk menilai kinerja profesional serta integritas Penyelenggara Pemilu di tingkat Ad Hoc.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc, Pimpinan KPU Provinsi NTT, 5 Komisioner dan Sekertaris serta peserta yang berasal dari 22 KPU Kabupaten/Kota ; Para Anggota KPU yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama para Kasubag Hukum dan SDM se NTT