
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap HANURA
KPU Kab. Flores Timur, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Flores Timur, Senin (2/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Hati Nurani Rakyat melakukan registrasi pada pukul 15.20 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, serta disaksikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Fairul Sandrobone.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai NasDem
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Penghubung sekaligus Admin silon Partai Hati Nurani Rakyat Yoseph A. Diaz Alffi. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Silon Partai dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKS
Partai Hati Nurani Rakyat merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Kelima menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT .