Berita Terkini

Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PAN

KPU Kab. Flores Timur, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.  

Rombongan Partai Amanat Nasional melakukan registrasi pada pukul 19.37 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Ibrahim Ja’far, didampingi  Fabianus Boli Uran disaksiakan oleh Anggota Bawaslu Agus Salim Nama Raga dan Primarius J. S. Openg.

 Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKB

Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Amanat Nasional Rofinus Baga didamping oleh Sekretaris Muhamad Ikram Ratuloli dan Cristoforus Corohama Admin Silon Partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi  penghubung Partai Politik dan diawasi oleh Anggota Bawaslu dan Staf.

Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk  30  (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PSI

Partai Amanat Nasional merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke empat belas menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan  Pencermatan DCT.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali