Berita Terkini

Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Bulan Bintang

KPU Kab. Flores TimurKPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Flores Timur, Senin (2/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. 

Rombongan Partai Bulan Bintang melakukan registrasi pada pukul 09.50 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far serta disaksikan oleh  Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Fairul Sandrobone.

Baca Juga: KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua  Partai Bulan Bintang Sebastianus H. Koten dan Anselmus Bediona sebagai Sekretaris merangkap penghubung Partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Ketua dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 13 (tiga belas) Bakal Calon dari 4 (empat) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Partai Bulan Bintang merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Pertama menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan  Pencermatan DCT.

Baca Juga: KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali