
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Demokrat
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrat (PD) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Demokrat melakukan registrasi pada pukul 12.20 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, didampingi Ibrahim Ja’far dan Tirza Marselina Claudiana.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai GELORA
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Penghubung Partai Demokrat Yulius A. B. Paru dan admin silon partai Alex Paru. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi penghubung Partai Politik dan admin silon partai.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 26 (dua puluh enam) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai GOLKAR
Partai Demokrat merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke Sembilan menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.