
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai GOLKAR
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golongan karya (GOLKAR) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Golongan Karya melakukan registrasi pada pukul 11.05 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan Tirza Marselina Claudiana serta disaksikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Yohanes R. T Lamabelawa.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKN
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Emanuel Antoni Muli admin silon partai dan diberi mandate sebagai penghubung partai Golongan Karya. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi ketua dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap HANURA
Partai Golongan Karya merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke Tujuh menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.