Berita Terkini

Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai NasDem

KPU Kabupaten Flores Timur, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Flores Timur, Senin (2/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.  

Rombongan Partai Nasional Demokrasi melakukan registrasi pada pukul 13.40 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far  serta disaksikan oleh  Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Fairul Sandrobone.

Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PBB

Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Penghubung  Partai Nasional Demokrasi Benyamin B. Klobong sekaligus sebagai admin silon partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Silon Partai dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Perindo

Partai Nasional Demokrasi merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ketiga menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon  Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan  Pencermatan DCT  .

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali