
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Persatuan Indonesia
KPU Kab. Flores Timur, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Flores Timur, Senin (2/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Persatuan Indonesia melakukan registrasi pada pukul 10.29 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan Fabianus Boli Uran serta disaksikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Fairul Sandrobone.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Bulan Bintang
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Persatuan Indonesia Plasidus H. Fernandez, Yoseph Lapan Capitan Latu sebagai Sekretaris, Imelda Klara Lewar penghubung Partai dan Romualdus R. Fernandez admin Partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Silon Partai dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Sekretarsi KPU Kabupaten Flores Timur
Partai Persatuan Indonesia merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Kedua menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT .