
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PDI Perjuangan
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan registrasi pada pukul 16.14 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, didampingi Fabianus Boli Uran disaksiakan oleh Anggota Bawaslu Agus Salim Nama Raga dan Primarius J. S. Openg.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PPP
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maria B. Bethan. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi penghubung Partai Politik.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Demokrat
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke Seblas menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.