
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKB
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Kebangkitan Bangsa melakukan registrasi pada pukul 16.41 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, didampingi Ibrahim Ja'far dan Fabianus Boli Uran disaksiakan oleh Anggota Bawaslu Agus Salim Nama Raga dan Primarius J. S. Openg.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PDI Perjuangan
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Yosep Paron Kabon di damping oleh Lambertus Nuhon Baon dan Zulkifli Abbas. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi penghubung Partai Politik dan diawasi oleh Anggota Bawaslu dan Staf.
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PPP
Partai Kebangkitan Bangsa merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke dua belas menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.