
Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKS
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Flores Timur, Senin (2/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rombongan Partai Keadilan Sejahtera melakukan registrasi pada pukul 14.07 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Fabianus Boli Uran didampingi oleh Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far serta disaksikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Fairul Sandrobone.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Peindo
Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtera Muh. Kabir Pua Bahy di damping Adnan Watan penghubung Partai sekaligus sebagai admin silon partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Silon Partai dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai NasDem
Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 24 (dua puluh empat) Bakal Calon dari 6 (enam) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.