Berita Terkini

Persiapan Diri untuk Memilih

Persiapan Diri untuk Memilih

Kamis, 17 Juli 2025

Bertempat di SMAK St. Darius Larantuka, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dalam kegiatan MPLS dan didampingi staf Sekterariat KPU Kabupaten Flores Timur, Maria Agustina Senona Puka.

Dalam kegiatan sosialisasi ini Antonius menyampaikan terkait Apa itu Pemilu, siapa saja yang harus memilih, kenapa kita harus memilih, dan bagaimana cara untuk memilih. Tidak lupa beliau juga menambahkan terkait sudah berapa kali pemilu dilaksanakan dinegara kita serta metode yang digunakan.

Salah serorang murid yang berusia 16 tahun, Gabriela Molan menyampaikan pertanyaan kepada ketua KPU Kabupaten Flores Timur tentang apa saja larangan pada saat dilakukan pencoblosan, karena beliau belum pernah mengikuti pemilu tersebut.

Ketua KPU Kab. Flores Timur menjelaskan tentang larangan pada saat poncoblosan ada beberapa yakni tidak boleh membawa kamera masuk kedalam bilik suara dan juga memotret didalam bilik suara, tidak boleh memakai atribut partai, tidak boleh membawa alat dari luar untuk mencoblos karena didalam bilik suara sudah disiapkan alat bantu untuk mencoblos seperti Paku. Dan masih ada juga pertanyaan terkait Sangsi yang diberikan apabila melanggar dan mengapa pemilihan kepala desa tidak diselenggarakan juga oleh KPU.

Kegiatan sosialisasi ini juga membantu siswa/i dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti pemilihan nanti karena akan menjadi pemilih baru, tambah No Kelen salah seorang siswa MPLS.

Antusias dri siswa/i SMAK St. Darius Larantuka dalam mengikuti sosialisasi pendidikan pemilih pada saat kegiatan MPLS berjumlah 105 orang yang didampingi oleh pengurus osis dan juga Pembina osis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali