Pengumuman

PKPU NOMOR 10 TAHUN 2023

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota              (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah        terakhir  dengan  Peraturan  Komisi  Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun

2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota   (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2022 Nomor 984);

3.     Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan

Umum Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia

Tahun 2022 Nomor 574); Lebih lengkap KLIK DI SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali