
Pleno Mingguan KPU Kabupaten Flores Timur Kembali Digelar
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 bertempat di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, dihadiri oleh para Anggota KPU Kab Flores Timur,Sekretaris KPU Kab Flores Timur, para Kasubag, Para Staf, dan seluruh PPNPN KPU Kabupaten Flores Timur.
Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon,membahas mengenai dua hal antara lain tentang data pemilih dan persiapan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Dimana peran penting seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk tetepa menjaga keberlangsungannya tahapan pemilu di tengan timpah tindihnya aktifitas tahapan. Maka pro aktif dari kita harus terus ditingkatkan agar tahap dapat berjalan dengan baik, urai Kornelius.
Setelah itu dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fabianus Boli Uran menyampaikan persiapan pleno DPSHP akhir yang akan mengfinalkan data menuju persiapan DPT yang mana pada tanggal 30 Mei 2023 akan dilakukan Rapat Kerja bersama 19 PPK Kecamatan yang membidangi data pemilih. Selanjutnya ada pun persiapan lain dalam tahapan data pemilih seperti Pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023 akan dilakukan Rapat Pleno tingkat Desa/kelurahan, pada tanggal 3, 4 dan 5 Mei 2023 akan dilakukan rapat Pleni tingkat Kecamatan. Setelah itu rentang waktu selama 15 hari dilakukan pencermatan/analisis kegandaan sebelum Pleno Tingkat Kabupaten dan penetapan DPSHP Akhir menuju DPT pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 mendatang, tutur Fabianus.
Ketua KPU Kornelius Abon juga memberikan kesempatan Kepada Divisi Teknis Penyelenggaran memberikan arahan persiapan verifikasi adminstrasi Dokumen persyaratan bakal calon yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 mendatang. Dalam arahan divisi Teknis Penyelenggaraan Geregorius Sule Sanga, mengemukan target Verifikasi Administrasi ditargetkan selama 3 hari, namun akan disishkan untuk bakal calon yang mana memang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, sehingga adanya ruang untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemberian status pada silon. Adapun pertimbangan lain yang perlu dilakukan seperti protokol selama verifikasi adminstrasi berlangsung, hal ini himbawan langsung dari hirarki yang perlu kita tindak lanjuti, urai Geregorius.