
Pleno Penetapan Status Daftar Bakal Calon
Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur pada hari terakhir jadwal pencermatan DCS atas tanggapan masyarakat, melakukan rapat pleno penetapan status Daftar Bakal Calon, pada Senin (11/9).
Pleno penetapan status bakal calon legislatif atas tanggapan masyarakat itu dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon , diikuti Anggota KPU Kabupaten Flores Timur,Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marcelina Claudiana.
Untuk diketahui, selama masa tanggapan dan klarifikasi, ada 6 bakal caleg yang mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai keterpenuhan syarat administrasi pencalonan yakni status pekerjaan.
Baca Juga : Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim
Berdasarkan tanggapan masyarakat tersebut, KPU Kabulaten Flores Timur telah meminta klarifikasi kepada Partai Politik yang bakal caleg nya mendapatkan tanggapan.
Setelah partai politik melakukan klarifikasi dan menyampaikan hasil klarifikasi ,KPU Kabupaten Flores Timur mencermati sampai menetapkan status bakal caleg tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.