, 1.png)
Pleno Rutin KPU Flotim Minggu ke-4 Juni 2022
kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, -. Senin (20/06/2022), KPU Kabupaten Flores Timur kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur beserta para pejabat struktural, bertempat di Aula Lt. II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada pukul 10.00 Wita.
Rapat Pleno Rutin dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dengan beberapa agenda yang dibahas antara lain membahas hasil tindak lanjut Pleno Rutin minggu sebelumnya serta sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam sepekan, diantaranya pembahasan rencana Audiensi dengan Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur.
Rapat pleno rutin KPU Kabupaten Flores Timur merupakan wujud implementasi Pasal 63 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hukum