Berita Terkini

PPS yang Mengundurkan Diri akan segera di PAW

https://kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Senin (30 Januari 2023), Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik pada tanggal 24 Januari 2023 setelah itu mengundurkan diri akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon pada Rapat Pleno Rutin Mingguan pada minggu terakhir dalam bulan januari 2023. Rapat pleno dimulai pada pukul 10.00 wita dan dibuka oleh Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon, bertempat di lantai dua kantor KPU Flotim. Hadir dalam Rapat dalam rapat pleno Komisioner KPU Flotim, Sekretaris KPU, para Kasubag dan staf secretariat yang bertugas.

Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat pleno adalah terkait ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengundurkan diri karena alasan pribadi. “Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan ke PPS Waihali (Kecamatan Larantuka) dan PPS Tanah Tukan (Kecamatan Wotanulumado) yang salah satu PPS telah membuatkan Surat Pengunduran diri dari PPS tersebut”, demikian ungkap Abon.

Lebih lanjut Kornelius Abon, meminta Tim Hukum dan SDM agar dapat menyiapkan segala dokumen untuk kebutuhan Pengunduran diri tersebut dan juga Verifikasi Dokumen untuk PAW tersebut. Kornelis menambahkan bahwa terkait Perekrutan pantarlih harus sesuai jadwal, dan pelantikan yang akan terjadi pada tanggal 6 Februari 2023 oleh PPS agar dapat disiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan perlu disiapkan juga terkait Apel siaga yang akan dilaksanakan di 5 titik pada tanggal 11 Februari 2023. Demikian tandas Abon.

Pada kesempatan terpisah Kasubag Hukum dan SDM, Ibu Rossa Asry siap menindaklanjuti keputusan Pleno dan siap mengeksekusi semua kebutuhan mulai hari ini sampai beberapa hari kedepan.

Rapat Pleno ditutup pada pukul 12.30 wita.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 419 kali