Berita Terkini

Rakor Evaluasi Pleno Rutin Se NTT Digelar Secara Daring

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka - bertempat di lantai 2, KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring. Turut hadir Ketua KPU Kornelius Abon beserta Anggota Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Fabinus Boli Uran, Tirza M. Claudiana, Sekretaris KPU Konradus Liwu, beserta Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flotim, Kamis (28/04/2022).

Ketua KPU provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno rutin yang sebagaimana telah di atur dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2019 yang tertera dalam pasal 60 Pengambilan keputusan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam Rapat Pleno, dan Jenis Rapat Pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri Rapat Pleno tertutup, Rapat Pleno terbuka, dan Rapat Pleno rutin, tuturnya.

Dalam Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin Bapak Yos Koli mengatakan bahwa pentingnya melaukukan Rakor di Provinsi dan Kabupaten terkait laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan, sehingga dari evaluasi internal satker tentang rapat pleno rutin dapat diketahui apakah telah sesuai format atau belum, tuturnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali