
Rakor Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Pegister atau Daftar Risiko tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diikuti secara daring menggunakan media Zoom. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Staf pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menyampaikan penyelenggaraan tahapan pilkada 2024 menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilihan selanjutnya. Hal ini penting dilakukan KPU agara lembaga semakin sehat, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua KPU RI hadir bersama Anggota KPU RI Iffa Rosita, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, serta Perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Iffa Rosita menyampaikan juga terkait pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko yang dapat mengancam pencapaian tujuan KPU, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dan memastikan pemilu yang bersih, adil, dan akuntabel.