Berita Terkini

Rakor Penguatan Kapasitas BMN

Jakarta, 16 September 2024 dilaksanakan Rapat Koordianasi Penguatan kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sultan-Jakarta pada 16 sampai 21 September 2024. Kegiatan dibuka oleh Nurwakit Ali Yusron.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan terjadi catatan hasil reviu keuangan semester I tahun 2023 yaitu pencatatan tanah yang lebih dan kurang dari sertifikat yang ada; SIMAN V2 yang harus segera disesuaikan dan diimplementasikan karena system ini sesuangguhnya sudah dimulai sejak bulan April 2024 karena SIMAN V1 tidak lagi digunakan; semua pengelolaan BMN harus dikelolah dengan baik; segera melakukan penghapusan BMN yang sudah kategori rusak; Aset yang bersumber dari hasil Beauty Contest harus segera dilaporkan disesuaikan dengan system SIMAN V2.

Kegiatan dilaksanakan dengan dasar Surat Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 2013/PP.05-Und/06/2024 Perihal Undangan tanggal 11 September 2024. Kegiatan tersebut bertujuan: 1) Penguatan Kelembagaan pelaksana tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN pada secretariat Jenderal KPU; 2) Sebagai tindak lanjut atas perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK); 3) Untuk menyamakan Pemahaman tentang implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset Versi 2 (SIMAN V2) pada lingkungan KPU; 4) Operator SIMAN 2 dapat mengoperasionalkan Aplikasi SIMAN V2; 5) Sebagai Langkah pemetaan masalah dan mencari solusi permasalahan pengelolaan BMN.

Hadir dalam kegiatan Rakor dimaksud adalah KPU Provinsi/KIP Aceh 3 orang terdiri dari kabag KUL, Kasubag KUL, dan operator SIMAN V2; KPU/KIP Kabupaten/Kota 2 orang terdiri dari Kasubag KUL dan operator SIMAN V2. Hadir juga Irwil II dan Irwil III serta Karo Logistik KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali