Berita Terkini

Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Menuju Penyusunan DCS

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ 

Gergorius Sule Sanga Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Flores Timur, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Flores Timur, Jumat (4/8/2023) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pencermatan Rancangan, Penyusunan, dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggrakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT.

 

Rapat Koordinasi yang di pimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT Jeffry A. Galla, selaku Plh Ketua KPU Provinsi NTT dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT Fransiskus V. Diaz, dan Lodowyk Fredrik. Turut hadir  Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-NTT dan Admin Silon Kabupaten/Kota se-NTT

 

Rapat koordinasi mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Penyusunan Daftar Calon Sementara perlu disamakan persepsi sehingga dapat memberikan informasi yang tepat bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dalam merancang DCS di tiap-tiap daerah pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali