
Rapat Koordinasi Pemetaan Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Pengelolaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 514/PL.01-Und/53/2025 yang dilaksanakan secara daring, Jumat (13/06/2025).
Rapat koordinasi Pemetaan Permasalahan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan ini merupakan bagian dari evaluasi atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan baik oleh KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024 dengan tujuan untuk menemukan serta menjadi solusi untuk perbaikan kedepannya.
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU serta Kasubag Teknis Se-Kabupaten/Kota di Provinsi NTT.