
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Pemuhktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
KPU Provinsi NTT melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTT untuk membahas pemuktakhiran pemilih dengan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT beserta anggota KPU Provinsi NTT, Kabag Perencanaan Data dan Informasi dan admin SIDALIH.
Dalam rapat koordinasi tersebut, ada beberapa arahan dari KPU Provinsi NTT, yaitu:
- Meningkatkan akurasi data pemilih per kecamatan, data Tidak Memenuhi Syarat yang disebabkan oleh adanya warga yang telah meninggal, adanya perubahan status warga pensiunan TNI/Polri, adanya status warga yang telah masuk menjadi anggota TNI/Polri, dan adanya data pemilih baru.
- Memastikan penggunaan aplikasi SIDALIH agar tidak adanya data selisih perhitungan antara data yang di aplikasi dengan data manual.
- Memastikan kesipan KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan II yang direncanakan tanggal 2 dan 3 Juli 2025.
- KPU Kabupaten/Kota se-NTT berkoordinasi dengan Bawaslu, Dukcapil dan Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pemukhtahiran data pemilih berkelanjutan
Rapat koordinasi ini berlangsung selama 2 jam berjalan dengan cukup kondusif dan terarah. Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan, Kadiv Parmas Herman Yopi Latol, Kadiv Hukum dan Pengawasan Dahlya Reda Ola, Kadiv Rendatin Stefanus Ile Ratu, Kasubag Perencanaan data Informasi Bonevasius Sabon Ama beserta operator SIDALIH.