
Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Gelombang III sesuai undangan Ketua KPU RI melalui surat dinas Nomor 901/PL.01.6-SD/05/2023.
Rapat koordinasi gelombang III digelar KPU RI di Yogyakarta tanggal 17 s.d 19 September 2023, diikuti oleh 12 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota-nya masing-masing. Perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur terdiri dari Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gergorius Sule Sanga; Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Tirza Marselina Claudiana dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mikhael Lamabelawa.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada sesi pembukaan Rakord menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi disemua tempat dan semua tinggkatan agar menjadi sama dengan harapan kita semua sebagai penyelenggara Pemilu. Bahwa pemilu tahun 2024 merupakan pemilu yang legendaris dan menjadi pertama kita selenggarakan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada hari yang sama dan durasi waktu yang sama. Pada tahun yang sama, teman-teman KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga menyelenggarakan Pilkada serentak ditahun yang sama. Oleh karena itu jangan sia-siakan momentum bersejarah ini, kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan keteladanan terbaik bagi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Ungkapnya.
Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS
Rapat koordinasi bertempat di The Alana Hotel Convention Center tersebut, menghadirkan sejumlah Narasumber yaitu Hazwan Iskandar Jaya (Komisi Penyiaran Indonesia); Rahadian Widagdo, SST.Akt., MSc., CGAP., CRMP., Cert-IPSAS., CGAE (Ikatan Akuntan Indonesia); Aris Priatno (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan); Asmin Ssfari Lubis(Badan Pengawas Pemilu) dan Yadi Heriyadi Hendriana (Dewan Pers). Pada kesempatan yang sama, Rapat Koordinasi dibagi menjadi 2 (dua) Kelas untuk memperoleh informasi dan pemahaman atas Ragulasi dan Kebijakan tentang Kampanye Pemilihan Umum, masing-masing kelas A diberikan oleh August Mellaz dan kelas B oleh Idham Holik. Tentunya keseluruhan materi yang diterima peserta Rakor, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Tekparhumas.