
Sidang Sengketa Bawaslu dibahas Dalam Rapat Pleno Rutin
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka, Senin (19/09/2022) bertempat di lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum dilaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dan dihadiri oleh Anggota KPU Flotim, Sekretaris, para Kasubag dan semua staf sekretariat KPU Flotim.
Salah satu agenda dalam rapat pleno rutin ini yakni terkait sidang sengketa Bawaslu Provinsi. KPU Flores Timur telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Provinsi dan menghadiri sidang sesuai surat nomor 090/PP.00.00/NT/09/2022 tentang Pemberitahuan dan Panggilan Sidang Pendahuluan pada tanggal 15 September 2022 di Kupang. Selanjutnya, Tim yang mengikuti kegiatan Rakor dan evaluasi pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu akan mengikuti sidang lanjutan yang sudah diagendakan oleh Bawaslu Provinsi pada tanggal 23 September 2022. Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon yang memimpin rapat pleno meminta agar tim juga hari ini harus menyiapkan dokumen,alat bukti untuk disertakan dalam sidang tersebut. “Kita harap sidang berjalan dengan lancar dan mulus”, demikian lanjut Kornelius.
Rapat pleno rutin berlangsung dari pukul 09.00 wita sampai pukul 12.45 wita. Tekhupmas