
Syarat Administrasi Beberapa Bakal Calon Perlu Diklarifikasi
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka –Selasa, 13 Juni 2023, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, digelar Rapat Pleno Rutin Mingguan. Hadir dalam Rapat Pleno; Ketua, Kornelius Abon, Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Adapun Agenda Pleno yang dibahas terkait Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten yang perlu dilakukan klarifikasi.
Membuka pleno, Kornelius Abon mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi bakal calon yg diajukan partai politik, setelah melalui proses verifikasi dengan hasil belum lengkap dan diragukan legalisasinya, akan dilakukan klarifikasi bersama pihak terkait. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa “setelah dilakukan pencermatan Persyaratan bakal calon oleh verifikator sejak tanggal 1 -3 Juni, Tim Teknis akan melaporkan gambaran umum dokumen persyaratan yang diragukan sebagaimana diketahui membutuhkan klarifikasi pembuktian dokumen-dokumen tersebut, Jelas Kornelius.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Geregorius Sule Sanga mengatakan, Pasca dilakukan verifikasi administrasi ada beberapa catatan yang telah dibuat dan ditinjau kembali oleh Admin silon namun perlu dilakukan pengecekan kembali juga oleh masing-masing operator dan penanggung jawab tim sebelum dilakukan penetapan dokumen persyaratan yang berpotensi klarifikasi oleh pimpinan.
Rapa Pleno Sempat diskors dan dilanjutkan pada pukul 15.00 dengan melakukan pencermatan ulang seluruh hasil verifikasi dan memetakan bakal calon berpotensi dilakukan klarifikasi. _HumasTekmas