Pengumuman

DAFTAR PEMILIH TETAP DALAM NARASI SATU DATA

#SahabatPemilih, KPU Flores Timur, bertempat di Aula Hotel Sun Rise Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka, pada tanggal 21 Juni 2023 melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Angka DPT Flores Timur ditetapkan sebanyak 208,890 Pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 250 Kelurahan/Desa, pada 851 TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yakni di Lapas Larantuka. Ada pun rincian DPT yakni Pemilih Laki- laki sebanyak : 100,363 Pemilih dan Perempuan, 108,527 Pemilih. Klik Selengkapnya 

BERITA ACARA DAFTAR PEMILIH TETAP UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

REKAPITULASI OAFTAR PEMILIH TETAP (OPT) TINGKAT KABUPATEN FLORES TIMUR PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024     Pada hari ini Rabu tanggal  Dua Puluh Satu bulan Juni tahun  Dua Ribu Dua Puluh Tiga  bertempat  di Aula  Hotel  Sunrise,  KPU  Kabupaten  Flores  Timur  telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Flores Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih lengkap silakan KLIK DISINI 

PKPU NOMOR 011 TAHUN 2023

  Mengingat      :   1.   Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia   Nomor   6109)   sebagaimana   telah   diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran   Negara   Republik   Indonesia   Tahun   2022 Nomor   224,   Tambahan   Lembaran   Negara   Republik Indonesia Nomor 6832); 2.     Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota    (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah        terakhir  dengan  Peraturan  Komisi  Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota   (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2022 Nomor 984); Lebih lengkap KLIK DI SINI

PKPU NOMOR 10 TAHUN 2023

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota              (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah        terakhir  dengan  Peraturan  Komisi  Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota   (Berita   Negara   Republik   Indonesia Tahun 2022 Nomor 984); 3.     Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 574); Lebih lengkap KLIK DI SINI

PENGUMUMAN Hasil Seleksi Tenaga Administrasi dan Pramubakti

Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi  dan Pramubakti pada Sekretariat Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tahun 2023,  berikut disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1    Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi dan Pramubakti pada Sekretariat  Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten Tahun 2023 telah melaksanakan seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi dan Pramubakti pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tahun 2023 pada tanggal 20 Februari 2023 s/d 25 Februari 2023 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur. lebih lengkap KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.