Berita Terkini

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase didampingi Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry menerima 3 (tiga) orang staf KPU Kabupaten Flores Timur yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk melapor diri dan siap melaksanakan tugas pada KPU Kabupaten Flores Timur.

PPPK yang melaporkan diri dan siap melaksanakan tugas yakni: M. Isnain Sapoetry, Maria L. Barek Benediktus, dan Claudia Edeltrudis.

Lapor diri terjadi pukul 09.00 setelah upacara Kesaktian Pancasila di ruangan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur yang selanjutnya ada penandatanganan daftar hadir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali