
KPU Kabupaten Flores Timur Ikuti Rakor Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Secara Daring
Flores Timur, 6 Agustus 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kajian Teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jermis Fointuna yang dalam arahan pembukanya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dan melalui pertemuan ini KPU Kabupaten/Kota dapat mengaitkan catatan-catatan yang telah disiapkan dalam penyusunan kajian teknis teknis dengan hasil pertemuan ditingkat nasional yang akan disampaikan sehingga kajian teknis yang disusun dapat direkomendasikan ke KPU RI untuk perbaikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan selanjutnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh jajaran KPU Flores Timur, terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Stefanus Ile Ratu, dan Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol, serta Kepala Subbagian Tekhupmas, Mikael Lamabelawa, bersama staf Subbagian Teknis. Rakor ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyusunan dokumen kajian teknis pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Partisipasi aktif KPU Kabupaten Flores Timur dalam rakor ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemilu dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.