
Minggu Pertama November, KPU Flotim ikut DP3 Tingkat Propinsi
kab-florestimur.kpu.go.id- Rabu, (3/11/2021) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) secara Daring oleh KPU Propinsi NTT, melibatkan 22 Kabupaten se-Propinsi NTT. Rakor ini dilikuti oleh Ketua bersama Anggota, Para Kasubag serta Petugas notulensi dari Lt. 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada pukul 09.00 wita.
Rakor diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi NTT, Yosep Hardi Himan dan dilanjutkan dengan arahan pembuka oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI. Beliau menyampaikan bahwa program DP3 dilaksanakan agar mayarakat lebih mudah mendapatkan informasi terkait kepemiluan.
"Semoga program ini dapat mendekatkan masyarakat dengan stakeholder yang ada dan dengan program ini masyarakat lebih memahami tentang kepemiluan. Ini juga adalah upaya kita menuju pemilu 2024. Dalam waktu dekat akan dilakukan pelatihan untuk fasilitator. Akan dilakukan dengan 3 kelas, 1 kelas besar yang akan menggabungkan semua peserta secara online, akan diundang ketua dan anggota KPU Propinsi se-Indonesia khsusnya ketua dan divisi. Kelas ke 2, ada kabag dan kasubag propinsi se-Indonesia. Dan ke 3 adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten/kota divisi terkait". Demikian ujar Raka Sandi.
Selain menghadirkan Divisi Sosdiklih KPU RI, Rakor kali ini juga menghadirkan Kepala Biro Humas KPU Republik Indonesia Cahyo Ariawan yang dalam poin arahannya, kembali menegaskan akan ada pelaksanaan pembekalan bagi fasilitator di lingkungan KPU secara nasional.
Turut hadir juga dalam Rakor ini, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden. Ia membagikan pengalaman pengelolaan kegiatan DP3 terkait advokasi anggaran terhadap program DP3 oleh Pemerintah Daerah dengan beberapa poin kegiatan yang telah dilakukan meliputi: Dilaksanakannya Focus Group Disscussion (FGD) dengan stakeholder untuk menjelaskan pentingnya program DP3 bagi pengembangan demokrasi & politik masyarakat desa dan selanjutnya dilakukan pengajuan proposal, dengan memperhatikan siklus anggaran yang sedang berjalan.
Menurut Raden "Penting untuk memperhatikan jalur negosiasi, diplomasi dengan pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan independensi KPU dalam proses ini. Harus ada kesepemahaman yang sama antara KPU dengan program DP3 ini. Seberapa penting program DP3 ini bisa membangun pendidikan politik sehingga Pemerintah Daerah ini bisa membatu program DP3 ini" Jelas Raden.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdiklih Yosafat Koli terkait proses pelaksanaan kegiatan DP3 mulai dari pelaksanaan koordinasi hingga pembekalan para kader dan evaluasi. Usai pemaparan Kadiv. Sosdiklih KPU NTT ini, Rapat koordinasi dilanjutkan dengan sesi diskusi hingga ditutup pada pukul 12.30 wita. Tekhupamas