Pengumuman

Pengumuman Nomor: 224/PP.04.1-Pu/5306/2022 tentang Perpanjangan Pendaftaran SeleksI Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengeluarkan pengumuman perpanjangan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal didasarkan kepada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, yang menyatakan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

UNTUK INFORMASI LENGKAPNYA KLIK UNDUH

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali