Berita Terkini

Prof Ramlan Surbakti : Jangan E-Voting!

Pakar kepemiluan Profesor Ramlan Surbakti mengatakan pemungutan suara untuk Pemilihan Umum di Indonesia sebaiknya tetap dengan pemungutan suara langsung oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jangan diganti dengan elektronik voting (e-voting).

Menurut dia, pemungutan suara langsung di TPS oleh pemilih yang memenuhi syarat pilih merupakan wujud kedaulatan paling sahih. "Elektronik voting mengambil alih kedaulatan pemilih" kata Profesor Surbakti.



Hal itu dikatakan Profesor Surbakti pada webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilu yang digelar KPU Republik Indonesia, Rabu (17/11).

Ramlan Surbakti menyebut Pemilihan Umum serentak di Indonesia sebagai "the most complex electoral system in the world", system pemilu yang paling kompleks di dunia. Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah dapil anggota legislatif, jumlah partai politik peserta pemilu, jumlah dan jenis surat suara, tidak menerapkan e-voting, waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara yang lama juga penggabungan pemilihan presiden, DPD dan DPR serta DPRD pada satu hari yang sama.

Sekalipun demikian, menurut Ramlan Surbakti, reputasi menyelenggarakan pemungutan suara langsung di TPS adalah best practice pemilihan umum di Indonesia. Bagi dia, tekhnologi elektoral seperti elektronik voting memang sebuah keniscayaan tetapi jangan sampai menghilangkan hal baik,pengalaman baik kedaulatan pemilih dengan memilih secara langsung di TPS selama ini.

Selain Profesor Surbakti, nara sumber lain yang tampil di webinar itu adalah Pakar Hukum Tata Negara Harsanto Nursadi. Webinar yang diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh indonesia itu, dimoderatori Titi Anggraini pegiat Perludem.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 178 kali