KPU Flotim gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan TW I Tahun 2026
Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Plh. Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Staf. Yang hadir dalam pleno rekapitulasi ini, Perwakilan Polres Flores Timur, Perwakilan Kodim 1624 Kabupaten Flores Timur, Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Kepala Rutan Larantuka, dan Pewakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dan dalam sambutannya mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data pemilih terakhir dengan memperhatikan data kependudukan oleh pemerintah. KPU Kabupaten Flores Timur secara konsisten sejak tahun 2025 telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara periodik per triwulan dan hari ini KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan pleno terbuka pertama tahun 2026. Kolaborasi yang baik dengan semua pihak berpepngaruh pada data pemilih yang diplenokan. Sambil berharap peserta pleno dapat memberikan tanggapan/koreksi serta masukan untuk terhadap data yang dipaparkan untuk kemudian ditetapkan. Selanjutnya data rekapitulasi disampaikan oleh Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu. Beliau menyampaikan Perkembangan Pemutakhiran Data Turunan Semester I hasil sinkronisasi yang sudah di tindaklanjuti dan yang belum. untuk Data Turunan yang belum di tindaklanjuti akan dilaksanakan pada Triwulan ke dua. data hasil pemutakhiran untuk 19 kecamatan dan 250 desa/kelurahan dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 104.965 pemilih dan perempuan berjumlah 113.010 pemilih, total 217.975 pemilih. Menanggapi data yang dipaparkan perwakilan Polres Flores Timur, Taufan Ardiansyah menyampaikan pada prinsipnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini kami dari polres selalu mendukung dan mensuport kegiatan tersebut juga melalui data polisi yang sudah purna tugas dari kepolisian yang kemudian menjadi pemilih. Dapat juga Tim turun ke lapangan untuk memastikan yang sudah purna tugas telah memperbaharui status kependudukannya. Selanjutnya dari perwakilan Kodim 1624 Flores Timur, Stanis Koten menyampaikan akan mendukung kegiatan data pemilih ini, namun sekarang masih belum dapat menyampaikan data pasti karena masih dalam proses perekrutan dan pendidikan serta pendaftaran ulang. Dan untuk usia pensiun dalam tahun 2026 ini tidak ada usia pensiun dari Kodim 1624 Flores Timur. Rutan Larantuka yang diwakilkan oleh Frengki Riberu menyampaikan berdasarkan perhitungan ditahun ini akan ada yang dikembalikan ke kabupaten asal dan akan disesuaikan data dan disampaikan data terbaru. Perwakilan dari Dispenduk Capil Kabupaten Flores Timur, Daniel Wiratraul menyampaikan capil akan melakukan perubahan data jika ada permohonan. Dan ketika merubah status maka ada surat keterangan dari Kelurahan/Desa sesuai domisili. Terkait data non aktif, salah satu contohnya warga yang berusia 17 tahun keatas dan belum melakukan perekaman. Secara teknis masyarakat yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman dan pada saat 17 tahun akan diserahkan KTP-E nya. Ditutup masukan dari Anggota Bawaslu Flores Timur, Zakarias O. Atasoge menyampaikan terkait jadwal ketika mengecek data dapat disampaikan kepada Bawaslu sehingga pada saat dilaksanakan ada tim Bawaslu yang mengawasi. Dan juga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perubahan status seseorang dalam masyarakat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara kepada para pihak yang hadir serta diakhiri dengan foto bersama.