Berita Terkini

KPU Flotim gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan TW I Tahun 2026

Bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Plh. Sekretaris, Kasubag Rendatin dan Staf. Yang hadir dalam pleno rekapitulasi ini, Perwakilan Polres Flores Timur, Perwakilan Kodim 1624 Kabupaten Flores Timur, Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Kepala Rutan Larantuka, dan Pewakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur.   Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dan dalam sambutannya mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data pemilih terakhir dengan memperhatikan data kependudukan oleh pemerintah. KPU Kabupaten Flores Timur secara konsisten sejak tahun 2025 telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara periodik per triwulan dan hari ini KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan pleno terbuka pertama tahun 2026. Kolaborasi yang baik dengan semua pihak berpepngaruh pada data pemilih yang diplenokan. Sambil berharap peserta pleno dapat memberikan tanggapan/koreksi serta masukan untuk terhadap data yang dipaparkan untuk kemudian ditetapkan. Selanjutnya data rekapitulasi disampaikan oleh Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu. Beliau menyampaikan Perkembangan Pemutakhiran Data Turunan Semester I hasil sinkronisasi yang sudah di tindaklanjuti dan yang belum. untuk Data Turunan yang belum di tindaklanjuti akan dilaksanakan pada Triwulan ke dua. data hasil pemutakhiran untuk 19 kecamatan dan 250 desa/kelurahan dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 104.965 pemilih dan perempuan berjumlah 113.010 pemilih, total 217.975 pemilih. Menanggapi data yang dipaparkan perwakilan Polres Flores Timur, Taufan Ardiansyah menyampaikan pada prinsipnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini kami dari polres selalu mendukung dan mensuport kegiatan tersebut juga melalui data polisi yang sudah purna tugas dari kepolisian yang kemudian menjadi pemilih. Dapat juga Tim turun ke lapangan untuk memastikan yang sudah purna tugas telah memperbaharui status kependudukannya. Selanjutnya dari perwakilan Kodim 1624 Flores Timur, Stanis Koten menyampaikan akan mendukung kegiatan data pemilih ini, namun sekarang masih belum dapat menyampaikan data pasti karena masih dalam proses perekrutan dan pendidikan serta pendaftaran ulang. Dan untuk usia pensiun dalam tahun 2026 ini tidak ada usia pensiun dari Kodim 1624 Flores Timur. Rutan Larantuka yang diwakilkan oleh Frengki Riberu menyampaikan berdasarkan perhitungan ditahun ini akan ada yang dikembalikan ke kabupaten asal dan akan disesuaikan data dan disampaikan data terbaru. Perwakilan dari Dispenduk Capil Kabupaten Flores Timur, Daniel Wiratraul menyampaikan capil akan melakukan perubahan data jika ada permohonan. Dan ketika merubah status maka ada surat keterangan dari Kelurahan/Desa sesuai domisili. Terkait data non aktif, salah satu contohnya warga yang berusia 17 tahun keatas dan belum melakukan perekaman. Secara teknis masyarakat yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman dan pada saat 17 tahun akan diserahkan KTP-E nya. Ditutup masukan dari Anggota Bawaslu Flores Timur, Zakarias O. Atasoge menyampaikan terkait jadwal ketika mengecek data dapat disampaikan kepada Bawaslu sehingga pada saat dilaksanakan ada tim Bawaslu yang mengawasi. Dan juga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perubahan status seseorang dalam masyarakat.  Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara kepada para pihak yang hadir serta diakhiri dengan foto bersama.

Apel Senin, 30 Maret 2026

Senin, 30 Maret 2026 Dilaksanakan Apel pagi yang dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae dan hadir pula kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu didampingi Plh. Sekretaris, Rossa Asry. Dalam arahannya, Arifin memberikan semangat kepada seluruh peserta apel sehingga setelah menjalani masa liburan panjang ini tetap dibangun semangat kerja yang sama. Hadir juga seluruh kasubbag dan staf sekretariat.  

Rapat Pleno, 25 Maret 2026

Rabu, 25 Maret 2026 dilaksanakan Rapat Pleno rutin melalui daring. Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan bersama Anggota dan juga Sekretaris, Jermia Elia David Luase serta para kasubbag dan staf yang bertugas. Rapat pleno yang dimulai pukul 15.00 wita ini membahas terkait persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026.

Buka Puasa Bersama Remaja Masjid Ashomad Samasoge, KPU Flores Timur Ajak Pemuda Peduli Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran berdemokrasi melalui pendekatan religius dan kultural. Pada Minggu (15/03/2026), KPU Flores Timur menggelar program bertajuk Safari Demokrasi Partisipatif Ramadhan (SEDAP Ramadhan) yang bertempat di Masjid Ashomad Samasoge, Kecamatan Wotan Ulumado. Rombongan KPU Kabupaten Flores Timur dipimpin langsung oleh Arifin Atanggae, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur yang juga adalah Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu. Kehadiran tim KPU disambut hangat oleh Kepala Desa Samasoge, Bapak Jamaludin Lahusen, Imam Masjid, serta jajaran pengurus dan anggota Remaja Masjid Ashomad Samasoge. Dalam sambutannya, Kepala Desa Samasoge, Jamaludin Lahusen, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Flores Timur. Menurutnya, inisiatif ini merupakan hal baru dan sangat positif bagi masyarakat desa. "Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Flores Timur karena telah memilih desa kami untuk menggelar kegiatan buka puasa bersama. Sejauh ini, baru KPU Flores Timur yang menggelar kegiatan seperti ini di desa kami. Kami selaku Pemerintah Desa siap mendukung penuh setiap tahapan dan kegiatan kepemiluan yang akan dilaksanakan di tingkat Desa Samasoge ke depannya," tegas Jamaludin. Arifin Atanggae, mewakili lembaga KPU, Senada memberikan apresiasi tersebut dengan ucapan terima kasih atas kerja sama pemerintah desa, tokoh agama, dan remaja masjid yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Dalam momen program SEDAP Ramadhan ini, Arifin memberikan pengenalan kelembagaan KPU serta memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi pemuda dalam demokrasi. Fokus utama yang disampaikan adalah mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Kami mengajak para pemuda dan remaja masjid untuk merespon aktif kegiatan KPU, terutama terkait akurasi data pemilih. Kami meminta kepada pemilih pemula yang belum terdaftar, atau keluarga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia maupun pindah domisili, agar segera menyampaikan ke KPU Flores Timur. Hal ini sangat krusial agar data pemilih kita semakin akurat dan berkualitas," ujar Arifin. Menjelang waktu berbuka, kegiatan diisi dengan tausyiah pengantar oleh Ustadz Muhidur Rahman, S.IP. Dalam ceramahnya, beliau menekankan bahwa nilai-nilai agama sejalan dengan prinsip demokrasi yang bersih. Ustadz Muhidur menggarisbawahi pentingnya kesadaran untuk jujur dan berpartisipasi aktif. Beliau menegaskan bahwa pemilih, penyelenggara Pemilu, dan mereka yang terpilih nantinya memiliki kewajiban moral untuk menegakkan kejujuran. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga tradisi musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan agar keharmonisan tetap terjaga. "Di bulan Ramadhan ini, selain kita diingatkan untuk membayar zakat dan meningkatkan empati sosial dengan saling berbagi, kita juga diingatkan untuk menjaga integritas dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam urusan demokrasi," pesannya di hadapan para remaja masjid. Setelah berbuka puasa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib, Shalat Isya, dan Shalat Tarawih berjamaah. Usai pelaksanaan Shalat Tarawih, di hadapan seluruh Jamaah sholat Tarwih, Arifin Atanggae kembali memberikan penguatan informasi, didampingi oleh Ustadz Muhidur yang kembali menyampaikan esensi kejujuran dan musyawarah sebagai pondasi kuat dalam membangun daerah melalui partisipasi politik yang sehat. Kegiatan SEDAP Ramadhan ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara penyelenggara Pemilu dan pemilih, khususnya generasi muda di Kabupaten Flores Timur.    

Kopi Parmas Part 15

Kembali dilaksanakan KoPi ParMas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi & Partisipasi Masyarakat) Part 15 oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, (11/3/2026) dengan mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu”. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Flores Timur dalam giat Kopi Parmas ini secara daring dilantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Kopi Parmas Part ke-15 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Petrus Kanisius Nahak, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat. Dalam sambutannya Jemris menyampaikan Tema Hangat yang sering kali menjadi perbincangan dan prediksi publik karena adanya perbedaan antara laporan dan pelaksanaan dilapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor indenpenden ditemukan bahwa laporan dana kampanye oleh peserta pemilu ataupun pilkada seringkali bermasalah. Maka tema KoPi Parmas Part 15 ini menjadi bahan diskusi bagaimana nantinya pengelolaan dana kampanye kedepannya apakah menjadi wewenang KPU atau direkomendasikan diawasi oleh lembaga lain sehingga KPU tidak perlu terlibat dalam pengelolaan dana kampanye peserta pemilu. Kopi Parmas menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso dan Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau dengan moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Victor Sar Bally. Dalam pemaparan materi oleh pemateri yang pertama Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau menyampaikan terkait urgensi dana kampanye, dimana dana kampanye juga merupakan salah satu urat nadi kampanye dan elemen krusial dalam politik. Dijelaskan juga terkait siklus pengelolaan dana kampanye, batas kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam kaitannya dengan dana kampanye serta seperti apa peran strategis KPU Kabupaten/Kota sebagai penjaga integritas administrasi kampanye dan penyedia informasi publik.   Pemateri yang kedua, Fransiskus menekankan pada Sumber Pendanaan Partai Politik dan Penggunaan Dana Partai Politik, alur pelaporan Keuangan serta transparansi dan Akuntabilitas Dana Kampanye dengan mendorong peserta pemilu rutin menyampaikan penggunaan dana kampanye. KPU mewajibkan partai politik untuk melaporkan baik diawal (Laporan Awal Dana Kampanye/LADK), pada saat kampanye (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye/LPSDK) dan diakhir (Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye/LPPDK). Diskusi antar peserta dilanjutkan setelah pemaparan materi oleh kedua narasumber. Selanjutnya secara bergilir para Pimpinan KPU Provinsi NTT menyampaikan pandangan dalam Kopi Parmas Part 15. Petrus Kanisius menekankan pada dana politik dan transparansi serta larangan-larangan. Semua penggunaan dana kampanye harus dilaporkan karena hal ini merupakan salah satu konteks transparansi. Lodowyk Fredrik, menyampaikan tema kali ini cukup luas. Pertama dana untuk pemilu sekaligus pemilihan itu juga dibagi-bagi lagi dan dana terkait kampanye pengadaan ATK yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun yang menjadi kewajiban bagi kita penyelenggara pemilu. Apa yang kita percakapkan ini merupakan dasar dari UU Nomor 7 tahun 2017 besar harapan kita UU berikutnya yang saat ini sudah dipersiapkan hal-hal terkait pendanaan ini bisa dibuat secara detail. Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye bukan hanya menarik namun sangat penting yang menjadi diskusi dan perbincangan hangat di tahun 2025. Narasumber telah membagun prespektif tentang dana politik dan anggaran pemilu adalah dua hal yang berbeda, yang dalam setiap kesempatan ditegaskan tentang anggaran pemilu dan dana politik merupakan bagian dari partai politik, demikian Baharudin Hamzah. Hadir dan mengikuti pula kegiatan ini Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur bersama staf.  

Rapat Pleno Rutin, Senin 9 Maret 2026

Rapat Pleno Mingguan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur bertempat di ruang rapat lantai 2, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonis Djentera Betan pada Senin, (9/3/2026) Dalam rapat pleno ini hadir juga Anggota KPU Kabupaten Flores Timur bersama Sekretaris, para Kasubag dan staf sekretariat. Pleno diawali dengan pembacaan laporan tindak lanjut rapat pleno tanggal 2 Maret 2026 oleh Sekretaris. Agenda pleno antara lain membahas Evaluasi Coktas PDPB Kecamatan Larantuka dan Ile Mandiri, Penulisan Buku tentang Pelaksanaan Teknis Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2024, KPU Mengajar dan Sedap Ramadhan. Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan evaluasi kegiatan coktas untuk Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Ile Mandiri yang telah dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 dan akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur terkait data coktas tersebut. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, memaparkan untuk rencana penulisan buku tentang pelaksanaan Teknis Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kebupaten Flores Timur tahun 2024 dengan mengambil tema Pencalonan. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menyampaikan giat KPU Mengajar yang awalnya direncanakan pada tiga sekolah hanya dapat terlaksana pada SMK Sura Dewa pada, Kamis (5 Maret 2026), sedangkan 2 sekolah lainnya belum ada jadwal dari sekolah. Dan untuk rencana giat Sedap Ramadhan telah dilakukan koordinasi dengan remaja Masjid di Desa Samasoge Kecamatan Wotan Ulumado, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 15 April 2026.