Berita Terkini

KPU Flores Timur Hadiri Undangan Bawaslu: Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama

Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur dalam kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" dengan tema "Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Akuntabel" yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu pada Jumat (6/3/2026). Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan didampingi Anggota Herman Jopi Latol dan Staf Sekretariat, mewakili KPU Kabupaten Flores Timur. Hadir pula Perwakilan Rumah Tahanan kelas IIB Larantuka Jaka Putra. Ngabuburit Pengawasan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses pemilu di Kabupaten Flores Timur. Dengan tema ini, Bawaslu ingin memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi kita dalam proses pengawasan pemilu, demikian ungkap Ernesta Katana.   Rahman Yasin Tenaga Ahli DKPP RI sebagai narasumber "Ngabuburit Pengawasan" sekaligus memberikan Tausiah singkat. Menjadi penyelenggara perlu memperhatikan Akuntabilitas Pengawas Pemilu, Akuntabilitas Pelaksanaan Pemilu, menjaga Pengawasan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi penyelenggara perlu memahami Dasar Hukum.   Ngabuburit dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antar lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses pemilu di Kabupaten Flores Timur.

Evaluasi SPIP Meningkatkan Efektivitas Dan Efisiensi

Larantuka – Pelaksanaan Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari Tahun 2026 di KPU Kabupaten Flores Timur dipimpin oleh Ketua Antonius Djentera Betan didampingi Anggota Komisioner, Sekretaris dan jajaran sekretariat pada Kamis (5/3/2026) yang berlangsung di lantai 2. Divisi Hukum dan Pengawasan yang diketuai Dahlya Reda Ola yang dibantu Subbagian Teknis dan Hupmas yang dipimpin oleh Mikhael Lamabelawa sebagai penanggungjawab pengelolaan laporan evaluasi SPIP bersama tim teknis memaparkan kepada forum 9 kartu kendali sebagai rangkuman dari 4 subbagian atas hasil kinerja selama bulan Februari 2026. Evaluasi SPIP ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan intergritas, Akuntabilitas dan transparansi, dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan evaluasi ini memberikan keyakinan terhadap tercapainya tujuan instansi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan pada peraturan.  

KPU Mengajar bersama SMK Sura Dewa

Kegiatan KPU Mengajar menyasar siswa/i SMK Sura Dewa Larantuka, dengan menghadirkan nara sumber Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Herman Jopi Latol, didampingi staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur, Kamis (5 Maret 2026). Dalam pemaparan materi, Herman menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya sebagai pemilih pemula. Apa yang harus dilakukan dan syarat menjadi pemilih, serta menyampaikan sejarah kepemiluan yang terjadi di Indonesia dan sejarah kepemimpinan di Indonesia. Lebih jauh Herman melanjutkan dengan menjelaskan perbedaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tahapan Pemilu dan Pemilihan. Penyampaian ini dengan maksud agar pemilih memahami lebih jauh tentang Pemilu dan Pilkada itu sendiri dan mempersiapkan diri untuk Pemilihan yang akan datang. Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan siswa/i SMK Sura Dewa secara aktif. Salah seorang siswa, Ahmad Fadly menceritakan tentang pengalamannya pada saat pertama kali ikut menjadi pemilih di kelurahan ekasapta Kecamatan Larantuka. Adapun siswi Mari Peni bertanya tentang apakah bisa memilih ketika kuliah di luar NTT, Kristiana Moro meminta penjelasan kenapa pemilihan dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali dan Paskalis Vito bertanya apa hukuman ketika terjadi Politik uang. Kegiatan ini diakhiri dengan Closing statement dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Herman Jopi Latol, “Jadilah pemilih yang cerdas karena kalian adalah penerus bangsa, jika bukan kalian siapa lagi. Berpartisipasi langsung dalam pemilihan ketika sudah cukup umur, dan jika sudah berusia 17 tahun silakan mengunjungi kantor Catatan Sipil untuk mengurus dokumen kependudukan”.      

Coktas : Satu Langkah, Satu Hak Pilih

Flores Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Data Tidak Padan di wilayah Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Ile Mandiri dalam Pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, pada Rabu (4/3/2026). Data coktas diambil dari Data Turunan Semester 1 Tahun 2026 dari KPU RI dan tim yang disusun oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Stefanus Ile Ratu melalui Kasubbag Rendatin Bonevasius Sabon Ama, terbagi dalam 5 tim yang melibatkan Komisoner sebagai ketua tim bersama jajaran Sekretariat. Setiap tim melakukan coktas di 1 wilayah dari 5 wilayah coktas yang tersebar di 19 (Sembilan belas) Desa/Kelurahan di Kecamatan Larantuka dan Kecamatan Ile Mandiri. Adapun data coktas sejumlah 161 (seratus enam puluh satu) pemilih terdiri dari: Data Tidak Padan 4 Pemilih, Data Non Aktif 26 Pemilih, dan Data Meninggal Dunia 131 Pemilih. Pelaksanaan Coktas diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang dipimpin oleh Ketua Ernesta Katana. Tim Bawaslu menyebar dalam tim dari KPU Flores Timur turun ke Desa/Kelurahan sesuai data yang ada. Coktas sebagai bagian dari upaya KPU Kabupaten Flores Timur untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih warga negara dapat terlaksana dengan baik. Dalam kegiatan ini, KPU juga menghimbau kepada Kepala Desa/Lurah dan masyarakat untuk memeriksa data diri dan melaporkannya jika ada kesalahan atau perubahan maupun adanya warga yang melakukan perpindahan tempat tinggal dan warga yang meninggal dunia. Kegiatan Coktas diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak pilih yang sama. Kegiatan ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih agar pemilu lebih inklusif dan berkualitas.  

Kopi Parmas pART 14

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Flores Timur, Herman Jopi Latol mengikuti secara daring giat Kopi Parmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, (4/3/2026). Kopi Parmas yang sudah memasuki Part ke-14 ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik dan didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Petrus Kanisius Nahak dan Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lodowyk menyampaikan bahwa kesempatan untuk merasakan waktu yang sangat terbatas sebagai pimpinan apapun kondisinya, perlu merasakan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan mengangkat tema KoPi ParMas “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”, kedua narasumber dan moderator yang sudah mempunyai pengalaman yang sangat lama sebagai penyelenggara pemilu dan sepanjang tahapan ketiganya bekerja dalam pengawasan baik dari Bawaslu maupun dari KPU Provinsi. “Jikalau saya yang dipilih saya pastikan saya akan menjadi yang terbaik, jikalau saya nanti diberi kewenangan untuk memilih saya pastikan untuk memilih yang terbaik, dan pada akhirnya jikalau saya tidak lagi dipilih saya pastikan saya akan pamit dan pergi dengan baik-baik”, demikian sepenggal pesan yang disampaikan Lodowyk menutup sambutannya sambil mengajak semua peserta untuk mengikuti KoPi Parmas dengan baik sampai tuntas. Kopi Parmas menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere dan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Ngada, Saiful Amri M. P. Sila dengan moderator Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka,  Semuel Desryanto Sing. Dalam pemaparan materi, Saiful menyampaikan peran KPU dalam bekerja sama dengan pihak lain yang salah satu contohnya adalah bekerja sama dengan sekolah-sekolah. Adapun bentuk pengawasan yang partisipatif dari masyarakat sipil dan juga Bawaslu. Masyarakat sipil mengawasi Sosialisasi Pemilu, Pendidikan Politik, Survey atau jejak pendapat tentang Pemilu dan Penghitungan Cepat. Sedangkan Bawaslu mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan tahapan dan Peraturan KPU. Generasi muda mengawasi melalui media sosial. Saiful juga menambahkan pengawasan partisipatif adalah pilar utama kontrol demokrasi publik. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat. Pemateri yang kedua, Yuven menekankan Memperkuat Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi. Bahwa demokrasi yang prosedur lebih mengarah pada kualitas dari pada proses yang terjadi. KPU sebagai sebuah lembaga pemilu memilki kewajiban moral yang sangat kuat, memastikan untuk penyelenggaraan pemilu selalu mempunyai prinsip-prinsip. Sebagai penyelenggara pemilu, tidak bisa menjadikan ini sebagai upaya sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari rakyat. Masyarakat menjadi pilar pengawasan. Selanjutnya para Pimpinan KPU Provinsi NTT menyampaikan pandangan terhadap Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik. Lodowyk Fredrik menyampaikan pengawasan partisipatif ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk mengawasi pemilu agar memastikan kejujuran dan transparansi benar-benar dipegang teguh, dan merupakan salah satu pilar dalam pemilu. Selanjutnya, Kens Nahak menyampaikan bahwa ruang kopi parmas ini merupakan ruang diskusi, bertukar pikiran sesuai dengan pengalaman yang terjadi di daerah maisng-masing, dengan harapan kedepannya sebagai ruang bertukar pengalaman, menambah gagasan untuk memperkaya referensi bersama. Baharudin menambahkan tema kali ini sangat menarik dan penting dan berkaitan erat dengan tema pada Kopi Parmas ke-13. Pentingnya partisipasi masyarakat ini karena KPU sadar benar tidak dapat bekerja sendiri dan sangat membutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Dalam arti yang luas, dalam konteks kita sebagai anggota KPU pasti selalu dihubungi ketika pada saat tahapan sedang berlangsung. Tugas kita adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan dalam konteks pemilu dengan cara kita bekerja sesuai aturan. Bagaimana kita mempunyai ketelitian dan kecermatan terutama dalam berita melalui media sosial. Hadir dan mengikuti pula kegiatan ini Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur bersama staf.  

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

Larantuka –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa, (3/3/2026). Bimtek dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak, Plt Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege, bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf KPU Provinsi NTT. Dalam sambutannya Lodowyk menekankan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas dalam bekerja. Pada kesempatan yang sama Melanie menegaskan agar menunjukan komitmen dalam pelaksanaan keprotokolan, acara dan tata pelayanan tamu serta pimpinan untuk memperbaiki citra lembaga. Giat ini merupakan cermin lembaga dan merupakan identitas lembaga. Harapannya agar giat ini diikuti dengan baik, dapat diimplementasikan dalam giat KPU ke depan. Diharapkan agar semua memiliki satu pemahaman yg benar dalam pelayanan pimpinan dan tamu undangan serta keprotokolan, ujar Melanie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang keprotokolan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Cindy Windyawati Dewi selaku Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama/ MC Protokol KPU RI yang hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan Bimtek Keprotokolan ini, membahas tentang tugas pokok Master of Ceremony (MC) dan cara membawakan acara, sambut tamu, dan mengatur jalannya acara. Seorang MC harus mampu membedakan jenis kegiatan, baik kegiatan formal/non formal. Dalam memandu sebuah kegiatan formal MC perlu memperhatikan tekniknya seperti penggunaan bahasa yang sopan dan formal, berpakaian yang formal yang disesuaikan dengan acara, berbicara dengan suara yang jelas dan lantang. Keprotokolan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa gaul, ujar Dewi. Teknis memandu kegiatan non formal perlu memperhatikan penggunaan bahasa yang santai dan ramah, berpakaian kasual, interaksi bersama audiens untuk menciptakan suasana yang lebih santai, humor  dan fleksibel. Seorang MC juga perlu memperhatikan postur/gesture tubuh seperti berdiri tegak, pundak rileks, kepala tegak, kontak mata, tangan rileks, jangan menyilangkan kaki, dan jangan menggoyang-goyangkan tubuh, demikian lanjut Dewi. Barik Muhammad Kurniawan Adry, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI sebagai narasumber kedua dengan materi Keprotokolan lebih menegaskan tentang pelayanan keprotokolan harus disesuaikan dengan etika dan kaidah yang berlaku. Penampilan bukanlah yang utama namun yang pertama kali dilihat adalah disiplin dalam penggunaan pakaian dinas. Memperhatikan ruangan kerja agar menciptakan kenyamanan saat bekerja, penataan ruang sidang utama, dan perlu juga memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pendampingan pimpinan yang melakukan kegiatan di luar kantor. Yang akan melakukan pendampingan yakni masing-masing divisi, jelas Barik.