Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Flores Timur, Herman Jopi Latol mengikuti secara daring giat Kopi Parmas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, (4/3/2026).
Kopi Parmas yang sudah memasuki Part ke-14 ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik dan didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Petrus Kanisius Nahak dan Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Lodowyk menyampaikan bahwa kesempatan untuk merasakan waktu yang sangat terbatas sebagai pimpinan apapun kondisinya, perlu merasakan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan mengangkat tema KoPi ParMas “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”, kedua narasumber dan moderator yang sudah mempunyai pengalaman yang sangat lama sebagai penyelenggara pemilu dan sepanjang tahapan ketiganya bekerja dalam pengawasan baik dari Bawaslu maupun dari KPU Provinsi.
“Jikalau saya yang dipilih saya pastikan saya akan menjadi yang terbaik, jikalau saya nanti diberi kewenangan untuk memilih saya pastikan untuk memilih yang terbaik, dan pada akhirnya jikalau saya tidak lagi dipilih saya pastikan saya akan pamit dan pergi dengan baik-baik”, demikian sepenggal pesan yang disampaikan Lodowyk menutup sambutannya sambil mengajak semua peserta untuk mengikuti KoPi Parmas dengan baik sampai tuntas.
Kopi Parmas menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere dan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Kabupaten Ngada, Saiful Amri M. P. Sila dengan moderator Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing.
Dalam pemaparan materi, Saiful menyampaikan peran KPU dalam bekerja sama dengan pihak lain yang salah satu contohnya adalah bekerja sama dengan sekolah-sekolah. Adapun bentuk pengawasan yang partisipatif dari masyarakat sipil dan juga Bawaslu. Masyarakat sipil mengawasi Sosialisasi Pemilu, Pendidikan Politik, Survey atau jejak pendapat tentang Pemilu dan Penghitungan Cepat. Sedangkan Bawaslu mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan tahapan dan Peraturan KPU. Generasi muda mengawasi melalui media sosial.
Saiful juga menambahkan pengawasan partisipatif adalah pilar utama kontrol demokrasi publik. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat.
Pemateri yang kedua, Yuven menekankan Memperkuat Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi. Bahwa demokrasi yang prosedur lebih mengarah pada kualitas dari pada proses yang terjadi. KPU sebagai sebuah lembaga pemilu memilki kewajiban moral yang sangat kuat, memastikan untuk penyelenggaraan pemilu selalu mempunyai prinsip-prinsip. Sebagai penyelenggara pemilu, tidak bisa menjadikan ini sebagai upaya sendiri, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari rakyat. Masyarakat menjadi pilar pengawasan.
Selanjutnya para Pimpinan KPU Provinsi NTT menyampaikan pandangan terhadap Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik. Lodowyk Fredrik menyampaikan pengawasan partisipatif ini merupakan salah satu bagian dari upaya untuk mengawasi pemilu agar memastikan kejujuran dan transparansi benar-benar dipegang teguh, dan merupakan salah satu pilar dalam pemilu. Selanjutnya, Kens Nahak menyampaikan bahwa ruang kopi parmas ini merupakan ruang diskusi, bertukar pikiran sesuai dengan pengalaman yang terjadi di daerah maisng-masing, dengan harapan kedepannya sebagai ruang bertukar pengalaman, menambah gagasan untuk memperkaya referensi bersama.
Baharudin menambahkan tema kali ini sangat menarik dan penting dan berkaitan erat dengan tema pada Kopi Parmas ke-13. Pentingnya partisipasi masyarakat ini karena KPU sadar benar tidak dapat bekerja sendiri dan sangat membutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Dalam arti yang luas, dalam konteks kita sebagai anggota KPU pasti selalu dihubungi ketika pada saat tahapan sedang berlangsung. Tugas kita adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan dalam konteks pemilu dengan cara kita bekerja sesuai aturan. Bagaimana kita mempunyai ketelitian dan kecermatan terutama dalam berita melalui media sosial.
Hadir dan mengikuti pula kegiatan ini Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur bersama staf.