Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

Larantuka –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa, (3/3/2026). Bimtek dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak, Plt Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege, bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf KPU Provinsi NTT. Dalam sambutannya Lodowyk menekankan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas dalam bekerja. Pada kesempatan yang sama Melanie menegaskan agar menunjukan komitmen dalam pelaksanaan keprotokolan, acara dan tata pelayanan tamu serta pimpinan untuk memperbaiki citra lembaga. Giat ini merupakan cermin lembaga dan merupakan identitas lembaga. Harapannya agar giat ini diikuti dengan baik, dapat diimplementasikan dalam giat KPU ke depan. Diharapkan agar semua memiliki satu pemahaman yg benar dalam pelayanan pimpinan dan tamu undangan serta keprotokolan, ujar Melanie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang keprotokolan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Cindy Windyawati Dewi selaku Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama/ MC Protokol KPU RI yang hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan Bimtek Keprotokolan ini, membahas tentang tugas pokok Master of Ceremony (MC) dan cara membawakan acara, sambut tamu, dan mengatur jalannya acara. Seorang MC harus mampu membedakan jenis kegiatan, baik kegiatan formal/non formal. Dalam memandu sebuah kegiatan formal MC perlu memperhatikan tekniknya seperti penggunaan bahasa yang sopan dan formal, berpakaian yang formal yang disesuaikan dengan acara, berbicara dengan suara yang jelas dan lantang. Keprotokolan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa gaul, ujar Dewi. Teknis memandu kegiatan non formal perlu memperhatikan penggunaan bahasa yang santai dan ramah, berpakaian kasual, interaksi bersama audiens untuk menciptakan suasana yang lebih santai, humor  dan fleksibel. Seorang MC juga perlu memperhatikan postur/gesture tubuh seperti berdiri tegak, pundak rileks, kepala tegak, kontak mata, tangan rileks, jangan menyilangkan kaki, dan jangan menggoyang-goyangkan tubuh, demikian lanjut Dewi. Barik Muhammad Kurniawan Adry, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI sebagai narasumber kedua dengan materi Keprotokolan lebih menegaskan tentang pelayanan keprotokolan harus disesuaikan dengan etika dan kaidah yang berlaku. Penampilan bukanlah yang utama namun yang pertama kali dilihat adalah disiplin dalam penggunaan pakaian dinas. Memperhatikan ruangan kerja agar menciptakan kenyamanan saat bekerja, penataan ruang sidang utama, dan perlu juga memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pendampingan pimpinan yang melakukan kegiatan di luar kantor. Yang akan melakukan pendampingan yakni masing-masing divisi, jelas Barik.  

Integritas Penyelenggara Pemilu Syarat Mutlak

Dahlia Reda Ola selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti secara daring giat Kopi Parmas yang kembali diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT bersama KPU Kabupaten/Kota se NTT pada Rabu, (25/2/2026) Kopi Parmas yang sudah memasuki Part ke-13 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, serta didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik dan Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat. Dalam sambutan pembukanya Jemris menyampaikan bahwa Integritas penyelenggara pemilu sebagai kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Menjadi bekal agar ke depannya lebih banyak membuat publik percaya kepada KPU. Mari bergerak bersama pulihkan nama KPU di masyarakat, menjadi Lembaga yang dapat dipercaya. Menambah wawasan dan literasi dalam melaksanakan pemilu di daerah, demikian Jemris. Mengangkat tema “Ïntegritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Masyarakat”, Kopi Parmas menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun dengan moderator Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja. Dalam paparan disampaikan bahwa untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat maka perlu ada upaya meningkatkan kualitas hasil pemilu melalui proses yang berintegritas. Integritas penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak terciptanya pemilu yang berkualitas. Selanjutnya para Pimpinan KPU Provinsi NTT menyampaikan pandangan terhadap pentinya Integritas sebagai penyelenggara. Hadir dan mengikuti pula kegiatan ini Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur bersama staf.    

KPU Flotim Bangun Koordinasi dengan Bawaslu Flotim terkait Data Turunan

Bertempat di kantor Bawaslu kabupaten Flores Timur dilaksanakan koordinasi terkait data turunan oleh Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Flores Timur, Stefanus Ile Ratu didampingi kasubbag Rendatin, Bonefasius Sabon Ama dan staf Rendatin. (25/2) Tim dari KPU Kabupaten Flores Timur diterima oleh Ketua Bawaslu Flotim, Ernesta Katana bersama Anggota Agus Salim Namaraga. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan data turunan yang disampaikan oleh KPU RI, dan untuk persiapan verifikasi yang akan dilaksanakan serta rapat pleno PDPB triwulan I di KPU Kabupaten Flores Timur. Adapun data yang disampaikan memiliki 9 Kategori yakni: Data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), yakni data yang ada dalam daftar pemilih namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan data SIAK terkategori sebegai pemilih tidak memenuhi syarat; DP aktif, yakni pemilih yang terdapat perbedaan antara elemen data di daftar pemilih SIAK; PINDOM KELUAR, yakni pemilih yang sudah tercatat sudah pindah domisili keluar dari daerah asalnya menurut data SIAK; PINDOM MASUK, yakni pemilih dalam daftar pemilih yang secara administrasi kependudukan pindah masuk ke daerah baru; Potensial Baru, yakni pemilih yang ada dalam SIAK namun belum terdaftar dalam daftar pemilih; Tgl Ubah, yakni pemilih dalam daftar pemilih yang ada perbedaan tanggal lahir dengan data SIAK; Ubah Nama, yakni pemilih dalam daftar pemilih yang ada perbedaan nama pemilih dengan data pada SIAK; Ubah_Status_Kawin, yakni pemilih dalam daftar pemilih yang ada perbedaan status kawin dengan data pada SIAK; Tidak Padan, yakni data pemilih yang ada dalam daftar pemilih namun tidak ditemukan padanan datanya dengan data SIAK. Terkait data yang disampaikan ini akan mulai diproses pada aplikasi Sidalih di hari Rabu, 25 Februari 2026 hingga selesai.  

KPU Flotim Kembali Bangun Koordinasi dengan Dispendukcapil

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kadiv Rendatin Stefanus Ile Ratu melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf. (selasa, 24/2) Koordinasi ini dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dispendukcapil kabupaten Flores Timur dan dampingi Kasubbag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama dan Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry serta staf. Koordinasi yang disampaikan mengenai Data Duplikat, data non aktif, data tidak bergerak, dan juga podcast Kewesa Pemilu bersama Kepala Dispendukcapil Kabupaten Flores Timur dengan tema “Peran Dukcapil dalam Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum” yang akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026. Data yang disampaikan ini merupakan data turunan dari KPU RI. Ditambahkan juga dalam podcast nanti bisa disampaikan kepada para pemilih tentang pentingnya mengurus data kependudukan yang merupakan indentitas diri dan juga menyampaikan inovasi dalam administrasi kependudukan. Cipto menyampaikan kerja sama antara Capil dan KPU Flotim ini akan tetap dijaga untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pelaksanaan Pemilu nantinya. Beliau juga menyampaikan kesediaan untuk menjadi narasumber dalam podcast Kewesa Pemilu bersama KPU Kabupaten Flores Timur. Untuk data turunan yang didapatkan bisa disampaikan kepada tim dispendukcapil Flotim agar sama-sama bisa sesuaikan. Dalam diskusi bersama, Cipto juga memberikan informasi bahwa telah dibuatkan aplikasi untuk mempermudah mengurus berbagai dokumen kependudukan yakni Flotim Sadar Administrasi Kependudukan (Flotim Samid) yang telah menjangkau seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Flores Timur. Koordinasi ini dilakukan dengan lancar dan diterima baik oleh Kepala Dispendukcapil. #KPUMelayani #KPUKabFlotim

Rapat Koordinasi: Meningkatkan Kualitas Data Pemilih Dan Memastikan Kesiapan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap 1 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Video Communications Bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (24/2/2026). Rakor yang di buka oleh Anggota KPU Provinsi NTT selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi NTT Lodowyk Fredrik, didampingi oleh Kasubag Perencanaan Lusia A.D.P. Hekopung dan Admin Sidalih KPU Provinsi NTT Tati Haryati Husein. Kegiatan ini di ikuti oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur  Dahlya Reda Ola di dampingin Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Stefanus Ile Ratu, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Arifin Atanggae, serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi Bonevasius Sabon Ama serta staf Perencaan Data dan Informasi Adi M. S. Jawas, ST. Rahmawati dan Bernadina Asa Keban secara daring bertempat di aula lantai dua KPU Kabupaten Kabupaten Flores Timur. Dalam sambutan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lodowyk Fredrik mengatakan 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT telah menerima Data Turunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Semester 1 Tahun 2026 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah di Sinkronkan oleh Team Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI. Total Data yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTT adalah sebanyak 235.129 Pemilih. Adapun Rencana Penetapan PDPB Triwulan 1 dijadwalkan pada tanggal 1 s/d 2 April 2026 Serentak di 514 Kab/Kota se-Indonesia Raya, Ujar Fredrik Lanjutnya Berharap teman² Kabupaten/Kota dapat segera melakukan pemetaan pada Data yg ada sesuai kategori dan sedapat mungkin di bagi per Kecamatan yg ada di Kab/Kota masing² (Peran Korwil san̈gat penting). Kerja sama & sama² bekerja, Tambah Fredrik   Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan kesiapan KPU dalam menghadapi pemilihan umum yang akan datang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Roadshow KPU Flores Timur ke DPD Partai Gelora

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur kembali melanjutkan agenda roadshow koordinasi dengan partai politik peserta pemilu. Kali ini, jajaran Komisioner KPU menyambangi Kantor Sekretariat DPD Partai Gelora Kabupaten Flores Timur yang berlokasi di Kelurahan Ekasapta, Senin (23/2). Rombongan KPU tiba di lokasi tepat pukul 14.10 WITA. Kehadiran tim penyelenggara pemilu ini dipimpin langsung oleh Dahlya Reda Ola selaku PLH Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, didampingi dua anggota KPU lainnya, yakni Arifin Atanggae dan Stefanus Ile Ratu. Turut hadir dalam rombongan tersebut Kasubag Teknis Penyelenggaraan beserta jajaran staf sekretariat KPU Flores Timur. Kedatangan rombongan KPU disambut langsung oleh jajaran pimpinan DPD Partai Gelora Kabupaten Flores Timur, hadir menerima rombongan Adalah Gafar Ismail Ketua DPD Partai Gelora bersama Muhamad Rivai Pujianto Sekretaris, dan Siti Habsa Belang selaku Bendahara. Pertemuan yang berlangsung di ruang utama sekretariat tersebut berjalan dalam suasana dialogis yang konstruktif. Agenda utama dalam kunjungan ini difokuskan pada sinkronisasi dan pemutakhiran data partai politik. Langkah ini krusial dilakukan untuk memastikan integritas data dalam setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan. Dalam sesi diskusi, KPU Flores Timur membuka ruang seluas-luasnya bagi pengurus Partai Gelora untuk menyampaikan berbagai kesulitan maupun kendala teknis yang dihadapi di lapangan, baik terkait sistem informasi maupun administrasi keanggotaan. Merespons kendala yang disampaikan, tim KPU yang terdiri dari para komisioner dan staf teknis langsung memberikan solusi konkret. KPU menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan berkelanjutan agar Partai Gelora dapat memenuhi segala persyaratan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU Flores Timur untuk "Jemput Bola" dalam mendengarkan aspirasi peserta pemilu. Melalui komunikasi tatap muka seperti ini, diharapkan terjadi kesamaan pemahaman antara penyelenggara dan peserta pemilu. Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang intensif demi mewujudkan proses demokrasi yang transparan, akurat, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Flores Timur.