Berita Terkini

Laporan Infografis Pemilu dan Pemilihan

Senin, 20 Oktober 2025 Rapat pleno rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dilaksanakan dilantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Hadir dalam rapat pleno rutin juga Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Kadiv Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Dalam rapat pleno dengan salah satu agenda terkait Persiapan Laporan Infografis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang akan dilakukan oleh tim Teknis KPU Kabupaten Flores Timur. Dan disampaikan Tim Teknis telah melakukan pendokumentasian dokumen Pemilu dan Pemilihan namun masih ditemukan ada beberapa dokumen pemilu dan pemilihan yang dokumennya tidak tersedia sehingga tim teknis membutuhkan bantuan dari tim Logistik untuk besama-sama melakukan penelusuran. Penyerahan Laporan Infografis Pemilu dan Pemilihan dijadwalkan paling lambat pada Bulan Desember 2025. Hadir juga dalam rapat pleno rutin ini para kasubbag dan juga staf sekretariat.

Laksanakan Arahan Hirarki Tepat Waktu

Senin, 20 Oktober 2025 Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel Kekuatan untuk mengawali hari baru dalam minggu ketiga dibulan Oktober 2025. Apel kekuatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase dan didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Kadiv Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol. Dalam arahan, Yerri menyampaikan untuk semangat disiplin tetap dibangun terutama dalam minggu ini dan juga tetap jalankan dan laksanakan arahan hirarki tepat waktu sesuai dengan waktu yang diberikan. Hadir juga dalam apel pagi ini, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dari Kasubbag hingga staf sekretariat.  

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Senin, 13 Oktober 2025 Rapat Pleno Rutin yang dimulai pada pukul 09.00 wita, dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur,Antonius Djentera Betan yang terjadi dilantai 2 kantor KPU Flotim dan didampingi oleh 4 anggota KPU Kabupaten Flores Timur lainnya, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola; Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Kadiv Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu. Rapat pleno rutin dengan memuat agenda: Realisasi anggaran untuk Bulan September 2025, Pembahasan Penulisan Buku, Progres Pengisian SAQ, dan KPU Mengajar. Terkait KPU Mengajar akan disesuikan dengan kurikulum yang berlaku dan dapat dikomunikasikan dengan sekolah-sekolah melalui surat dan tatap muka. Hadir juga dalam rapat pleno rutin para kasubbag dan juga staf sekretariat yang bertugas.  

Tetap Jaga Kedisiplinan

Senin, 13 Oktober 2025 Dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase dan didampingi Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Kadiv Teknis, Arifin Atanggae. Dalam arahannya, Jermia menyampaikan tentang kedisiplinan yang tetap harus dijaga dan dipertahankan serta dijaga selalu kesehatan kita untuk tetap bisa menjalankan aktivitas kantor seperti biasa. Untuk subbagian masing-masing diharapkan dapat mengecek kembali data sesuai permintaan sehingga tidak terjadi kesalahan. Hadir pula dalam apel pagi ini seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Visitasi Komisi Informasi Publik

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dalam sambutannya pada pertemuan bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Germanus Attawuwur yang berlangsung pada hari Jumat, (10/10/2025) di lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh KIP. Keberadaan Komisi Informasi ini penting, sebagaimana adanya KPU. Semua pelaksanaan di awasi oleh KIP, melalui pelayanan dan keterbukaan informasi terhadap publik. Komisi Informasi melakukan visitasi untuk mendengarkan presentasi Badan Publik. Salah satu indikator dari enam (6) pedoman penilaian adalah indikator inovasi pelayanan pada badan publik yang nilainya didapat dari visitasi ataupun melalui presentase karena memiliki bobot nilai 25% yang tentunya sangat berpengaruh pada nilai akhir dan kualifikasi praktek keterbukaan informasi Badan Publik. Dalam pengisian SAQ apabila ada hal yang membingungkan maka dilakukan perbaikan demikian Germanus Attawuwur, menjelaskan dalam sambutannya Pada kesempatan ini Tim PPID KPU Kabupaten Flores Timur memaparkan hasil pengisian SAQ yang sudah disiapkan untuk selanjutnya mendapat tanggapan dari Ketua KIP. Berbagai arahan diberikan terkait pengelolaan informasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyakarat atas semua pekerjaan dari setiap instansi/lembaga pemerintah. Hadir pula dalam pertemuan ini Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Herman Jopi Latol, Kasubbag Tekhum, Mikhael Lamabelawa dan Kasubbag Parmas dan SDM Rossa Asry bersama Operator dan Tim PPID KPU Kabupaten Flores Timur.

Rapat Sekretariat Mengakhiri Triwulan III KPU Kabupaten Flores Timur

Selasa, 7 Oktober 2025 Bertempat di lantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, dilaksanakan rapat sekretariat dalam mengakhiri triwulan III yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Dalam rapat sekretariat ini, setiap kasubbag menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan selama triwulan III dan juga menyampaikan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dalam triwulan IV dalam tahun 2025. Hadir juga dalam rapat sekretariat ini, Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubbag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa; Kasubbag KUL, Theresia Ose Bolen dan yang mewakili Kasubbag Rendatin, Adi Moh. Saleh Jawas, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Ditekankan kembali oleh Sekretaris KPU Kab. Flotim terkait Kedisiplinan dan juga ketepatan dalam membuat SKP. Kedisiplinan dalam waktu hadir di kantor dan juga waktu pulang kantor sesuai dengan jam yang telah ditetapkan, dan jika ada halangan ataupun sakit disampaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertemuan sekretariat dimulai pada pukul 09.00 wita sampai pada pukul 11.00 wita.