Berita Terkini

Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III

Senin, 29 September 2025 Dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan rapat Pleno Rutin Mingguan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Rapat pleno dihadiri juga oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae dan Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu dan didampingi juga Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Dalam rapat pleno membahas agenda tentang Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III ini akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Adapun pihak yang akan diundang Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur, Polres Flores Timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Timur, dan Pengadilan Negeri Larantuka. Undangan akan disampaikan kepada para pihak pada Selasa, 30 September 2025. Hadir juga dalam rapat pleno rutin ini, Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubbag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama; Kasubbag KUL, Theresia Ose Bolen; dan Kasubbag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Koordinasi Data Tidak Padan

Jumad, 26 September 2025 Bertempat di Ruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu bersama Tim Rendatin melakukan koordinasi berkaitan dengan 430 Data Tidak Padan. Menanggapi hal itu Kadispendukcapil, Sucipto Keraf menanggapi bahwa akan  segera dilakukan Pengecekan Data Tersebut oleh Tim Teknis dari Disdukcapil yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Serta Kadis Dukcapil juga menyampaikan akan memfasilitasi SDM dari Disdukcapil untuk membantu KPU Kabupaten Flores Timur dalam proses Pengecekan data  tersebut bersama Tim Rendatin KPU Kabupaten Flores Timur selama 2 hari pada hari senin dan selasa (29 & 30 september 2025) di Ruang kerja Sub Bagian Rendatin KPU Kabupaten Flores Timur.

Penguatan Kelembagaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT

Jumat, 26 September 2025 Pukul 09.00 Wita Bertempat dilantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur, berlangsung secara daring. Hadir dalam daring Penguatan Kelembagaan ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/Kota, Sekretaris KPU prov NTT, Sekretaris KPU kabupaten/Kota, Seluruh Sekretariat KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota. Secara daring hadir juga Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan bersama Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola; Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol; Divisi Rendatin, Stefanus Ile Ratu; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase; para Kasubag dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam Sambutan dan arahan Pembuka oleh Ketua KPU NTT, Jermis Fointuna menyampaikan semua kita akan mendengarkan arahan dari sekretaris KPU Provinsi NTT yang walaupun dalam beberapa hari kedepan sudah pensiun. Dengan harapan agar arahan ini dapat dicatat dengan baik, karena selama kebersamaan baik di KPU Provinsi NTT maupun bersama KPU Kabupaten/Kota beliau menekankan komitmen, baik kepada sekretariat maupun kepada Pimpinan. Dan dalam masa kerjanya di KPU Provinsi NTT, tidak ada gesekan sama sekali. Selanjutnya arahan sekretaris KPU NTT, Adiwijaya Bakti menyatakan Pertemuan ini akan menjadi pertemuan terakhir bagi saya bersama insan semua lembaga KPU Se-Provinsi NTT, karena pertanggal 30 september 2025 ini sudah mengalami purna tugas. Beliau menyampaikan terima kasih atas atensi dan harapan dari bapak/ibu, dalam Lingkungan pengendalian mulai dari peningkatan integritas dan etika yang tinggi. Seluruh insan KPU harus memiliki integritas yang tinggi, punya etika yang tinggi dan kemandirian. Kepemimpinan yang kondusif sesuai dengan kondisi yang setempat, maka arah tujuan organisasi tercapai dengan baik. Semua ini berkat dukungan dari Bapak/Ibu sekalian pada KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota. Diakhir kata Adiwijaya menyampaikan terkait Pola Kerja 5 As: Kerja Cerdas, kerja keras, kerja integritas, kerja tuntas, kerja Iklas. Dengan ini kita tidak mengutamakan balas jasa. Beliau menambahkan, syukur kepada Tuhan, atas kerja sama kita semua pada saat Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 semuanya berjalan dengan baik dan sekalipun ada sengketa namun dapat diselesaikan dengan baik, dan hal itu membuat saya sangat merasa puas. “Dan 3 tahun di NTT saya sangat merasa puas, terima kasih atas sinergi kita semua baik di KPU Provinsi NTT maupun untuk KPU Kabupaten/Kota Se-NTT,” sambung beliau. Acara ini diakhiri dengan Penyerahan Cindera mata kepada Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti yang diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Kupang.

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Senin, 22 September 2025 Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan dilantai 2 Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Hadir juga dalam Rapat Pleno mingguan ini, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Sosdikliparmas dan SDM, herman Jopi Latol; Divisi Teknis Penyelenggara, Arifin Atanggae; Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola; Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase; dan Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama; Kasubag KUL, Theresia Ose Bolen; dan Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta staf sekretariat. Dalam rapat pleno ini disampaikan terkait Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 yang akan terjadi pada tanggal 2 Oktober 2025. Rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 wita sampai pukul 11.30 wita.

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Senin, 22 September 2025 Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel pagi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Andotnius Djentera Betan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Dalam arahannya beliau menyampaikan terkait kedisiplinan yang selama ini telah berjalan dengan baik tetap dipertahankan. Hadir pula dalam apel pagi ini, seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Aplikasi E-Lapkin guna Evaluasi Kinerja Tahun 2025

Senin, 15 September 2025 Sesuai Surat yang disampaikan KPU RI pada 10 September 2025 dengan agenda undangan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin kepada seluruh Sekretaris KPU Provinsi dan  Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan Sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU tahun 2024 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. KPU RI telah membuat aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan sebagai tools dalam rangka pemantauan kinerja organisasi untuk KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Provinsi dan Kabag Perencanaan, data dan Informasi serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, data dan Informasi. Pada KPU Kabupaten Flores Timur diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase dan Kasubag Rendatin, Bonnevasius Sabon Ama. Dalam sosialisasi ini point utama yang disampaikan oleh Biro Perencanaan Organisasi KPU RI terkait hasil evaluasi kinerja tahun 2024 dan Pengguanaan Aplikasi E-Lapkin untuk evaluasi kinerja tahun 2025. Adapun hasil evaluasi SAKIP pada KPU Kabupaten Flores Timur mencapai Nilai 71,60 dengan Predikat “BB”. Kegiatan ini berlangsung dari sekitar kurang lebih 2 (Dua) jam.