Berita Terkini

Taat Keputusan Pleno

Senin, 12 Januari 2026 Apel kekuatan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur untuk memulai hari dalam minggu kedua bulan Januari 2026. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan selaku Pembina Upacara didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan Dahlya Reda Ola, Kadiv Teknis Penyelenggara Arifin Atanggae serta Sekretaris Jermia Elia David Luase. Dalam arahannya, Anton menyampaikan kegiatan rutin mingguan, pertama tentang apel dihari senin wajib diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat, dan kedua tentang Rapat Pleno rutin. Yang paling penting adalah segala hal yang diputuskan dalam rapat pleno bersifat wajib hukumnya untuk dilaksanakan dan diikuti oleh semua pihak, baik Komisioner maupun sekretariat. Hadir pula dalam apel pagi ini, para Kasubbag dan juga staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

KPU Kabupaten Flores Timur Ikuti BIMTEK Penulisan Berita yang Digelar KPU NTT

Larantuka, 8 Januari 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penulisan Berita yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (8/1/2026), mulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan Bimtek Penulisan Berita dengan Tema "Merangkai Kata dan Fakta, Merawat Suara Demokrasi" yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah kadiv Sosdikliparmas dan SDM, Lodowyk Fredrik kadiv Rendatin dan Petrus Kanisius Nahak kadiv Hukum dan Pengawasan serta oleh Plt. Sekretaris KPU NTT, Melanie S.W Hege dan Kasubbag Hukum dan SDM Bathseba S. Dapatalu. Bimtek Penulisan Berita ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran KPU kabupaten/kota se-NTT dalam menyusun dan menyajikan informasi kehumasan yang akurat, informatif, serta sesuai kaidah jurnalistik. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait teknik penulisan berita kelembagaan yang efektif, sistematis, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dalam penyampaiannya, Baharudin selaku kadiv Sosdikliparmas dan SDM menyampaikan tentang kecepatan dan aktualitas dari berita, dan juga berita-berita yang dinaikkan ke medsos lembaga harus melalui revisi dari pimpinan lembaga. Ketua, Anggota serta Sekretaris bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat fungsi kehumasan dan transparansi informasi publik. Kemampuan penulisan berita yang baik dinilai penting dalam mendukung penyebarluasan informasi kepemiluan dan kegiatan kelembagaan KPU kepada masyarakat luas. Dengan mengikuti BIMTEK ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Flores Timur dapat semakin profesional dalam mengelola informasi dan publikasi, sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan pada website dan media sosial resmi KPU, guna membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu

KPU Kabupaten Flores Timur Ikuti KoPi ParMas Part 6 KPU Provinsi NTT

Larantuka, 7 Januari 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan KoPi ParMas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 6 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026), secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh kadiv Teknis Penyelenggara, Arifin Atanggae; Kadiv Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi latol; Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu dan Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola serta didampingi oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Rossa Asry bersama staf. Kegiatan ini mengangkat tema “Fenomena Buzzer Politik dan Dampaknya terhadap Partisipasi Publik”. Hadir sebagai narasumber yakni Agusalim Ahmad, Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, serta Stefania O. Meo, Ketua KPU Kabupaten Ngada Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Kegiatan dimoderatori oleh Florence V. Yunita, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Manggarai Barat. Melalui diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran buzzer politik dalam ruang digital serta dampaknya terhadap pembentukan opini publik dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu. Keikutsertaan KPU Kabupaten Flores Timur dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam bidang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan giat guna membahas program kerja serta perencanaan anggaran tahun 2026

Flores Timur, 7 Januari 2026 – Sub bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan giat guna membahas program kerja serta perencanaan anggaran tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arifin Atanggae; Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola dam Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Mikhael Lamabelawa serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 07 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam giat teknis tersebut dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program kerja teknis penyelenggaraan pemilu, serta penyusunan dan pengelolaan anggaran Tahun 2026. Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

KPU Flores Timur Gelar Rapat Pleno Rutin Awal Tahun 2026

Larantuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Kabupaten/Kota . Rapat pleno rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan dihadiri juga oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda ola; Kadiv Teknis Penyelenggara, Arifin Atanggae; Kadiv Parmas dan SDm, herma Jopi Latol, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dan berlangsung hingga selesai. Dalam rapat pleno ini, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pelaksanaan program KPU Mengajar, serta penyampaian Warna Sari sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kinerja kelembagaan. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan profesional, sekaligus memperkuat koordinasi internal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di tahun 2026.