Berita Terkini

KPU Kabupaten Flores Timur Ikuti Rakor Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Secara Daring

Flores Timur, 6 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kajian Teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jermis Fointuna yang dalam arahan pembukanya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dan melalui pertemuan ini KPU Kabupaten/Kota dapat mengaitkan catatan-catatan yang telah disiapkan dalam penyusunan kajian teknis teknis dengan hasil pertemuan ditingkat nasional yang akan disampaikan sehingga kajian teknis yang disusun dapat direkomendasikan ke KPU RI untuk perbaikan pelaksanaan pemilu dan pemilihan selanjutnya.   Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh jajaran KPU Flores Timur, terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Antonius Djentera Betan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Stefanus Ile Ratu, dan Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol, serta Kepala Subbagian Tekhupmas, Mikael Lamabelawa, bersama staf Subbagian Teknis. Rakor ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyusunan dokumen kajian teknis pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.   Partisipasi aktif KPU Kabupaten Flores Timur dalam rakor ini menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemilu dan memastikan setiap proses demokrasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

KPU Flores Timur Hadiri Bimtek Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturnitas SPIP Terintegrasi

Flores Timur, 6 Agustus 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris KPU Nomor 2572/PW.02-SD/10/2025 perihal Permintaan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP. Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur KPU RI, Irwan Katili yang didampingi oleh Auditor Ahli Pertama Inspektorat KPU RI Tri Satyo Nugroho yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.   Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA hingga selesai. KPU Kabupaten Flores Timur diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Dahlya Reda Ola, Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa beserta staf.   Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Flores Timur dalam mendukung upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Flores Timur mampu menyusun kertas kerja penilaian secara mandiri dengan tepat dan akurat, sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan tata kelola organisasi yang baik.

Pleno Minggu Pertama Bulan Agustus

Senin, 4 Agustus 2025 Bertempat dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Teknis Penyelengaraan, Arifin Atanggae dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda OIa. Dalam rapat pleno membahas terkait Pleno PDPB pada bulan Juli 2025 dan jadwal podcast dalam minggu ini. Untuk jadwal podcast dalam minggu ini dijadwalkan untuk Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir juga dalam rapat pleno, Sekretearis KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase; Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama; dan Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta staf sekretariat.

Semangat Proklamasi

Senin, 4 Agustus 2025 Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel Kekuatan yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae. Dalam arahan, Jermia menyampaikan terkait bulan proklamasi dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025. “Semoga semangat proklamasi ditahun 2025 ini menambah semangat baru untuk kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita di kantor KPU Kabupaten Flores Timur ini,” sambung Jermia. Hadir dalam apel pagi ini, kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry dan Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

JDIH Menjadi Dokumentasi Hukum yang Tepat

Kadiv Sosdiliparmas dan SDM sekaligus Wakil Kadiv Hukum KPU kabupaten Flores Timur, Herman Jopi Latol beserta Kasubbag, Mikhael Lamabelawa dan staf Teknis Penyelenggara dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Kerja peningkatan kualitas Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPY Kabupaten/Kota se-NTT yang terlaksana pada kamis, 31 Juli 2025 oleh KPU Provinsi NTT. Rapat kerja ini diikuti dengan antusias dari seluruh para pengelola JDIH ditingkat Kabupaten/Kota. Rapat kerja dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jermis Fointuna yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen tasi Hukum yang mudah diakses oleh Publik, “JDIH bukan hanya sarana administrasi, tetapi juga bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga dalam bindang hukum, ungkapnya. Selaku narasumber dalam kegiatan ini, Kadiv Hukum KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak yang memaparkan materi terkait tujuan pengembangan JDIH KPU, strategi, pengelolaan JDIH sesuai standar PERKUMHAM Nomor 8 tahun 2019, satndar, kegiatan, monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan JDIH dilingkungan KPU. Beliau menekankan pentingnya konsistenasi dalam pemutakhiran dokumen hukum serta integrasi denfan system nasional JDIH. “Kita harus memastikan bahwa produk hukum KPU, baik keputusan maupun regulasi lainnya dapat diakses masyarakat luas secara tepat, cepat dan actual,”sambung Kanisius. Kegiatan ini juga memastikan forum berbagi pengalaam antar pengelolah JDIH dari berbagai satuan kerja Kabupaten/Kota se-NTT, termasuk tantangan teknis dan solusi dalam pengelolaan JDIH. Dengan diselenggarakan kegiatan ini, diaharapakan agar kualitas pengelolaan JDIH dilingkungan KPU semakin meningkat dan dapat dibenahi.  

Siap Tindak Lanjut SAQ E-Monev

Selasa, 29 Juli 2025 Rapat Pleno Rutin kembali dilaksanakan di Lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Hadir pula dalam rapat pleno, anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae dan Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol; Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase, para Kasubag dan juga staf sekretariat. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait pengisian Monev dari Komisi Informasi Provinsi NTT, yang mana untuk form pengisian SAQ-nya dibagikan kepada setiap Divisi dan Subbagian untuk kemudian mempelajari dan akan ditentukan waktunya untuk dibahas bersama. Adapun agenda lainnya yakni Persiapan Menyongsong HUT RI ke-80, sembari menunggu Surat dari Pemda Flores Timur akan direncanakan kegiatan untuk meramaikan pesta kemerdekaan dengan perlombaan dari masing-masing subbagian. Rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 wita dan selesai pada pukul 10.15 wita.