Berita Terkini

Lebih Serius Dalam Penyusunan Buku Pemilu

Rabu, 27 Agustus 2025 Bertempat dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan bersama Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Herma Jopi Latol; Divisi Rendatin, Stefanus Ile Ratu; dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola didampingi juga Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase mengikuti zoom yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT terkait Tindak lanjut Keputusan Rapat Pleno pada KPU Provinsi NTT, Memonitoring progress penyusunan buku Pemilu. Pertemuan ini dipandu langsung oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah yang didampingi oleh Kadiv Hukum dan pengawasan, Petrus Kanisius Nahak; dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Elyaser Romi Rihi. Dalam penyampaiannya, Bahrudin menyampaikan penyusunan buku wajib memiliki daftar pustaka dan struktur kepenulisan berbedanya dengan penulisan laporan serta dalam penulisan buku itu sendiri harus bersifat ilmiah atau popoler. Turut hadir dalam kegiatan ini kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry dan staf sekretariat.

Coktas Menuju PDPB

Selasa, 26 Agustus 2025 Bertempat dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, dilaksanakan Rapat Pleno rutin mingguan yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan didampingi oleh Anggota KPU Divisi Rendatin, Stefanus Ile Ratu; Divisi Sosdikliparmas dan SDM, Herman Jopi Latol; dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae. Salah satu agenda yang disampaikan dalam rapat pleno ini yakni Coklit terbatas yang telah dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2025 pada kecamatan Larantuka. Dalam hal hasil dari proses coktas perlu dilakukan perubahan data dan evaluasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur dan akan dilakukan pertemuan sebagai langkah lanjutan dari coktas tersebut menjelang Pleno triwulan PDPB yang akan dilaksanakan pada awal bulan September 2025. Hadir juga dalam rapat pleno rutin ini, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase; Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa; Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubag KUL, Theresia Ose Bolen dan Staf Sekretariat.

Panca Prasetya Korps Menjadi Pedoman

Senin, 25 Agustus 2025 Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel Pagi, Apel Kekuatan untuk mengawali Minggu ke-empat dalam bulan agustus. Apel pagi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Dalam arahan paginya, Anton menyampaikan bahwa dengan adanya Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, semua ASN yang ada menjadi lebih giat dan menjadikan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia ini sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Hadir juga dalam apel pagi ini, Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry; Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta seluruh staf sekretariat.

Coktas Guna Mengecek Data Yang Valid

Kamis, 20 Agustus 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan Coklit Terbatas. Hal ini dilaksanakan guna menyinkronisasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan tahun 2024 dengan Data Kependudukan tingkat Kabupaten Flores Timur. Kegiatan coklit terbatas ini dilaksanakan di daratan kabupaten Flores Timur khususnya Kecamatan Larantuka dan mendapat sampel pada 13 desa/kelurahan yakni: Lamawalang, Lewolere, Puken Tobi Wangi Bao, Waihali, Sarotari, Sarotari Tengah, Sarotari Timu, Larantuka, Lohayong, Lokea, Ekasapta, Amagarapati, dan Postoh dengan total keseluruhan pemilih tidak padan ini adalah 20 orang. Hal ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan data pemilih yang valid dari pencocokan NIK yang salah ataupun NIK yang tidak diupdate oleh Kependudukan. Tim KPU Kabupaten Flores Timur dibagi menjadi 6 tim yang akan berpencar dalam 13 kelurahan/desa tersebut untuk mencapai hasil yang maksimal.

KPU Kabupaten Flores Timur Serahkan SK kepada 6 CPNS dan 8 PPPK

Flores Timur, 20 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman kantor KPU Flores Timur, Rabu (10/8/2025).   Acara ini dipimpin oleh sekertaris KPU Kab Flores Timur Jermia Elia David Luase, Kadiv Rendatin Stefanus Ile Ratu Dan Kadiv Teknis Ariffin Atanggae serta para Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama dan Kasubag KUL, Theresia Ose Bolen.  Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 6 orang CPNS dan 8 orang PPPK resmi menerima SK pengangkatan.   Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para pegawai baru untuk segera bergabung dan berkontribusi dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilihan yang sedang berjalan.   Kegiatan berlangsung sederhana namun penuh makna, ditutup dengan ucapan selamat serta pesan agar para CPNS dan PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Flores Timur.

Persiapan Pelaksanaan Coklit Terbatas

Flores Timur, 19 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengadakan pertemuan bersama jajaran pimpinan dan sekretariat dalam rangka persiapan pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025 mendatang. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya koordinasi yang matang agar pelaksanaan Coklit terbatas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan data yang akurat serta valid. Teknis pelaksanaan kegiatan dipaparkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Stefanus Ile Ratu, bersama Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama. Keduanya menyampaikan prosedur teknis serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh jajaran sekretariat dalam mendukung jalannya kegiatan. Selain pemaparan teknis, pertemuan ini juga diisi dengan pembagian tim. Setiap tim ditugaskan untuk mengecek data pemilih di wilayah yang telah ditentukan serta keberadaan dari pemilih dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Desa/Kelurahan setempat. Tim terdiri dari unsur pimpinan, sekretariat, serta staf teknis, yang akan bekerja secara terkoordinasi guna memastikan proses Coklit berjalan efektif. Melalui pertemuan ini, KPU Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas. Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, para kasubag dan semua staf sekretariat.  

Populer

Semangat Hari Baru

Rapat Pleno Rutin

KOPI PARMAS PART II

Kolaborasi Kelola Arsip Pemilu

KPU KAB FLORES TIMUR MENGAJAR