KPU Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan tahun 2026 secara daring pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna ini disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama baik KPU Provinsi NTT maupun KPU Kabupaten/Kota dalam menjunjung tinggi integritas dan jujur dalam penyelenggaraan pemilu. Dan dalam pagu anggaran dibutuhkan perencanaan yang cermat agar semua program berjalan dengan baik. Sekiranya setelah menandatangani dokumen-dokumen ini kita memiliki komitmen yang sama sehingga tidak ada masalah baik secara hukum maupun etika.
Setelah menyampaikan sambutan diikuti dengan Penandatanganan dokumen secara berurutan yang dimulai dari penandatanganan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan tahun 2026.
Sebelum penandatanganan dimulai dibacakan seluruh isi dari dokumen Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan tahun 2026, kemudian Penandatanganan dimulai dari Ketua KPU Provinsi NTT dan Anggota Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S.W. Hege dan diikuti oleh seluruh Kabag dan Kasubbag pada KPU Provinsi NTT dan juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT serta Sekretaris dan jajaran pada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Anggota Herman Jopi Latol, Arifin Atanggae, Stefanus Ile Ratu dan Dahlya Reda Ola, serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase bersama para kasubbag dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 wita dan berakhir pukul 11.45 wita.