Berita Terkini

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat Sekretariat

Larantuka, 20 Januari 2026 — Untuk memastikan tindak lanjut hasil rapat pleno berjalan optimal, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar rapat pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase, yang dihadiri para kasubag, pejabat fungsional dan staf sekretariat Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi internal dalam menindaklanjuti keputusan-keputusan yang telah disepakati pada rapat pleno KPU Kabupaten Flores Timur, Senin, 19 Januari 2026. Rapat membahas secara rinci tindak lanjut yang perlu segera dilakukan oleh sekretariat, antara lain pelaksanaan KPU Mengajar di 3 sekolah, Podcast, Pelayanan PPID, pembagian tugas, penyesuaian jadwal kegiatan, serta kesiapan administrasi pendukung agar seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Melalui rapat sekretariat ini, KPU Kabupaten Flores Timur berharap seluruh hasil keputusan rapat pleno dapat diterjemahkan ke dalam kerja nyata oleh jajaran sekretariat. Dengan koordinasi yang solid, pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan diharapkan berjalan lebih efektif, terarah, dan profesional.  

KPU Flotim Agendakan KPU Mengajar

Senin, 19 Januari 2026 Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dilaksanakan pada hari Senin (19/1) bertempat di ruang rapat, dihadiri semua anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris, Para Kasubag dan Staf yang bertugas. Mengawali agenda rapat pleno Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Jermia Elia David Luase melaporkan tindak lanjut rapat pleno tanggal 12 Januari 2026 serta progress pelaksanaannya pada masing-masing divisi. Beberapa tindak lanjut yang telah dilaksanakan antara lain penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan pemeriksaan BMN. Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol menyampaikan rencana kegiatan KPU Mengajar dalam minggu ini yaitu pada Madrasah Aliyah Gewayantana Lohayong di Solor Timur dan SMA Negeri 1 Larantuka. Untuk beberapa sekolah lain sedang menunggu jawaban dari pihak sekolah terkait kepastian waktu yang akan diberikan bagi KPU Kabupaten Flores Timur. Sedangkan podcast direncanakan akan dilaksanakan untuk 2 narasumber pada 2 minggu terakhir bulan Januari.

Tetap Bangun Komunikasi untuk KPU Mengajar

Senin, 19 Januari 2026 Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan apel pagi . yang dipimpin oleh Dahlya Reda Ola, Kadiv Hukum dan Pengawasan. Hadir juga dalam apel pagi Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Anggota, Arifin Atanggae, Herman Jopi Latol, Stefanus Ile Ratu serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Jermia Elia David Luase. Dalam arahannya, Dahlya menyampaikan agar selalu membangun komunikasi dengan sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas serta paguyuban untuk kegiatan KPU Mengajar. Para Kasubbag dan Tim Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur juga hadir dalam apel ini.

KPU Flotim Hadir dalam Penandatanganan RKT

KPU Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan tahun 2026 secara daring pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna ini disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama baik KPU Provinsi NTT maupun KPU Kabupaten/Kota dalam menjunjung tinggi integritas dan jujur dalam penyelenggaraan pemilu. Dan dalam pagu anggaran dibutuhkan perencanaan yang cermat agar semua program berjalan dengan baik. Sekiranya setelah menandatangani dokumen-dokumen ini kita memiliki komitmen yang sama sehingga tidak ada masalah baik secara hukum maupun etika. Setelah menyampaikan sambutan diikuti dengan Penandatanganan dokumen secara berurutan yang dimulai dari penandatanganan Penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Benturan Kepentingan tahun 2026. Sebelum penandatanganan dimulai dibacakan seluruh isi dari dokumen Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan tahun 2026, kemudian Penandatanganan dimulai dari Ketua KPU Provinsi NTT dan Anggota Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Loni Rihi, Petrus Kanisius Nahak, selanjutnya Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie S.W. Hege dan diikuti oleh seluruh Kabag dan Kasubbag pada KPU Provinsi NTT dan juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT serta Sekretaris dan jajaran pada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan dan Anggota Herman Jopi Latol, Arifin Atanggae, Stefanus Ile Ratu dan Dahlya Reda Ola, serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase bersama para kasubbag dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan dimulai pukul 10.00 wita dan berakhir pukul 11.45 wita.

Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih

Herman Jopi Latol, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur hadir sebagai narasumber pada giat “Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat” (KoPi ParMas) Part 7 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT bersama KPU Kab/Kota se NTT secara daring pada Rabu, 14 Januari 2026. Dengan mengangkat tema “Disinformasi Pemilu dan Tantangan Menjaga Rasionalitas Pemilih”, Petrus Kanisius Nahak, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU NTT dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa KoPi ParMas Part 7 ini berkesinambungan dengan KoPi ParMas Part 5 dan Part 6. Hadir dalam giat KoPi ParMas ini Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan Anggota Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Loni Rihi didampingi Plt. Sekretaris KPU NTT, Melanie S.W Hege.  KPU Provinsi NTT menetapkan 2 narasumber yakni dari KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Konradus A. Sandur dan KPU Kabupaten Flores Timur, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol. Adapun Moderator yang memandu KoPi ParMas ini, Abdurrahman Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Kupang. Dalam paparannya Konradus lebih menekankan terkait penggunaan media sosial yang sekarang sedang marak digunakan oleh Masyarakat. Sedangkan Yopi Latol dalam paparannya lebih menekankan pada akibat dari penyampaian berita Hoaks kepada masyarakat yang akan merugikan karena ada hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Ruang diskusi dibuka sebagai sharing bersama menanggapi paparan dari kedua narasumber. Hadir dan mengikuti kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupeten Flores Timur, Sekretaris dan Staf.  

Koordinasi untuk KPU Mengajar

Senin, 12 Januari 2026 Bertempat dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno rutin Mingguan yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Hadir dalam rapat pleno Kadiv Parmas dan SDM, Herman Jopi Latol; Kadiv Teknis Penyelenggara, Arifin Atanggae dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Pleno kali ini dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Perjanjian Kinerja Tahun 2026; Persiapan Penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai BMN 2026; Koordinasi ke Sekolah untuk giat KPU Mengajar dan Penetapan Akun Media Sosial. Terkait rencana giat KPU Mengajar telah disampaikan surat ke 6 (enam) Sekolah yakni: SMA Negeri 1 Latantuka, SMK Negeri 1 Larantuka, SMAS Katolik Frateran Podor Larantuka, SMK Swasta Lamaholot Larantuka, SMA Katolik St. Fransiskus Asisi Larantuka dan Madrasah Aliyah Gewayantana Lohayong Solor Timur. KPU Kabupaten Flores Timur menunggu respon balik dari pihak sekolah. Hadir pula dalam rapat pleno mingguan seluruh Kasubbag dan staf sekretariat yang bertugas.