Berita Terkini

Semangat Proklamasi

Senin, 4 Agustus 2025 Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Apel Kekuatan yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae. Dalam arahan, Jermia menyampaikan terkait bulan proklamasi dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2025. “Semoga semangat proklamasi ditahun 2025 ini menambah semangat baru untuk kita semua dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita di kantor KPU Kabupaten Flores Timur ini,” sambung Jermia. Hadir dalam apel pagi ini, kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry dan Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

JDIH Menjadi Dokumentasi Hukum yang Tepat

Kadiv Sosdiliparmas dan SDM sekaligus Wakil Kadiv Hukum KPU kabupaten Flores Timur, Herman Jopi Latol beserta Kasubbag, Mikhael Lamabelawa dan staf Teknis Penyelenggara dan Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Kerja peningkatan kualitas Pengelolaan JDIH di Lingkungan KPY Kabupaten/Kota se-NTT yang terlaksana pada kamis, 31 Juli 2025 oleh KPU Provinsi NTT. Rapat kerja ini diikuti dengan antusias dari seluruh para pengelola JDIH ditingkat Kabupaten/Kota. Rapat kerja dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jermis Fointuna yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan dokumen tasi Hukum yang mudah diakses oleh Publik, “JDIH bukan hanya sarana administrasi, tetapi juga bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga dalam bindang hukum, ungkapnya. Selaku narasumber dalam kegiatan ini, Kadiv Hukum KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak yang memaparkan materi terkait tujuan pengembangan JDIH KPU, strategi, pengelolaan JDIH sesuai standar PERKUMHAM Nomor 8 tahun 2019, satndar, kegiatan, monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan JDIH dilingkungan KPU. Beliau menekankan pentingnya konsistenasi dalam pemutakhiran dokumen hukum serta integrasi denfan system nasional JDIH. “Kita harus memastikan bahwa produk hukum KPU, baik keputusan maupun regulasi lainnya dapat diakses masyarakat luas secara tepat, cepat dan actual,”sambung Kanisius. Kegiatan ini juga memastikan forum berbagi pengalaam antar pengelolah JDIH dari berbagai satuan kerja Kabupaten/Kota se-NTT, termasuk tantangan teknis dan solusi dalam pengelolaan JDIH. Dengan diselenggarakan kegiatan ini, diaharapakan agar kualitas pengelolaan JDIH dilingkungan KPU semakin meningkat dan dapat dibenahi.  

Siap Tindak Lanjut SAQ E-Monev

Selasa, 29 Juli 2025 Rapat Pleno Rutin kembali dilaksanakan di Lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan. Hadir pula dalam rapat pleno, anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae dan Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol; Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase, para Kasubag dan juga staf sekretariat. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait pengisian Monev dari Komisi Informasi Provinsi NTT, yang mana untuk form pengisian SAQ-nya dibagikan kepada setiap Divisi dan Subbagian untuk kemudian mempelajari dan akan ditentukan waktunya untuk dibahas bersama. Adapun agenda lainnya yakni Persiapan Menyongsong HUT RI ke-80, sembari menunggu Surat dari Pemda Flores Timur akan direncanakan kegiatan untuk meramaikan pesta kemerdekaan dengan perlombaan dari masing-masing subbagian. Rapat pleno dimulai pada pukul 09.00 wita dan selesai pada pukul 10.15 wita.  

KPU Flores Timur Gelar Rapat Koordinasi dengan Partai Politik Terkait Pemutakhiran Data Berkelanjutan Melalui SIPOL

Larantuka, 28 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan Partai Politik dalam rangka pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data partai politik secara berkelanjutan. Rapat yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Flores Timur ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan; Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arifin Atanggae dan Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol; Kasubbag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa, serta staf Subbag Tekhupmas. Turut hadir pula perwakilan 7 Partai Politik dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 yang ada di wilayah Flores Timur, yakni Partai Perindo, PAN, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDIP, PBB dan PKB. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan menegaskan pentingnya pemutakhiran data Partai Politik secara rutin guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Arifin kemudian memaparkan mekanisme dan prosedur pemutakhiran data partai melalui SIPOL, mulai dari verifikasi kepengurusan hingga keanggotaan. Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang diskusi terbuka, di mana masing-masing perwakilan partai politik menyampaikan pertanyaan, masukan, dan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan data partai di SIPOL. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Partai Politik di Kabupaten Flores Timur dapat secara aktif dan konsisten melakukan pembaruan data partai demi mendukung terciptanya data partai politik yang valid dan berkelanjutan.

Persiapan Rakor Pemutakhiran Data Parpol

Senin, 28 Juli 2025 Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan didampingi oleh Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry. Dalam arahannya, Herman menyampaikan terkait persiapan yang telah dilaksanakan untuk kegiatan Rakor Verifikasi Partai Politik serta meminta kepada Tim Teknis untuk kembali mengingatkan kepada Partai politik terkait kegiatan yang dimaksud. Hadir juga dalam apel pagi ini, Kasubag KUL, Theresia Ose Bolen dan juga Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

KPU Flores Timur Sosialisasikan Pendidikan Pemilih kepada Kaum Muda di Camping Rohani Paroki Sta. Bernadeth Soubirous Pukaona

Flores Timur, 26 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur terus menggencarkan upaya pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar dalam suasana berbeda dan penuh semangat kebersamaan, yakni di tengah acara amping Rohani Paroki Sta. Bernadeth Soubirous Pukaona yang berlangsung di Pantai Peda St. Adrianus Riang Deri, Sabtu (26/7). Dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Flores Timur, Stefanus Ile Ratu, hadir langsung sebagai pemateri. Ia menyampaikan pentingnya keterlibatan kaum muda dalam proses demokrasi, khususnya menjelang Pemilu mendatang. "Generasi muda bukan hanya penerus bangsa, tapi juga penentu arah bangsa. Suara kalian sangat berarti dalam menentukan pemimpin yang berkualitas," ujar Stefanus di hadapan puluhan peserta camping yang didominasi kalangan remaja dan OMK (Orang Muda Katolik). Sosialisasi ini mencakup materi seputar hak dan kewajiban pemilih, pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu, serta upaya menangkal hoaks dan politik uang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Flores Timur untuk terus menjangkau pemilih pemula di berbagai komunitas, termasuk lingkungan keagamaan, demi menciptakan pemilu yang inklusif dan partisipatif. "Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPU dalam kegiatan rohani ini. Ini membuktikan bahwa pendidikan pemilih bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan bermakna," ujar salah satu panitia camping. Dengan semangat kebangsaan yang ditanamkan sejak dini, diharapkan generasi muda Flores Timur tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Tetap Jaga Kedisiplinan