Berita Terkini

Perhatian untuk Kelompok Rentan dan Marjinal

Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT melaksanakan giat KoPi ParMas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 10 pada rabu (4/2) secara daring pada pukul 09.00 wita. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Herman Jopi Latol, Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry bersama staf Parmas dan SDM. KoPi ParMas yang mengangkat tema “Inklusivitas Pemilu untuk Kelompok Rentan dan Marjinal” ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak yang dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dalam melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dengan memastikan seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan dan marjinal dapat memperoleh hak politiknya. Hadir juga Anggota KPU Lodwyk Fredrik, Baharudin Hamzah serta Plh. Kepala Subbagian Parmas & SDM Agatha S. Woda. Kegiatan KoPi ParMas part 10 ini dimoderatori oleh Joenady Wongso, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Lembata dengan narasumber Deddy I.B Rondo, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Rote Ndao dan Azis, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Manggarai Barat. Pemateri pertama, Deddy I.B Rondo menyampaikan tantangan yang dihadapi kelompok rentan, seperti keterbatasan akses geografis, kendala administrasi kependudukan, hingga kesenjangan informasi.                                                                                      Pemateri kedua Azis menyampaikan pendidikan pemilih harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan ruang publik, media digital, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar pesan kepemiluan dapat menjangkau seluruh lapisan Masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang diakhiri dengan arahan oleh Anggota KPU NTT secara bergantian. Kopi Parmas Part 10 diikuti oleh para Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT.

Internalisasi SP4N-LAPOR KPU Flotim

KPU Kabupaten Flores Timur melakukan Sosialisasi internal di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur terkait Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sesuai Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 1089 Tahun 2025, Selasa (03/02/2026). Tujuan dilaksanakan Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan WBS ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Flores Timur tentang saluran resmi pelaporan dan Mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan korupsi seta menumbuhkan budaya transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Sebagai pemateri dalam kegiatan ini yakni Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur sub bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian Whistleblowing System dan SP4N–LAPOR!, termasuk penerapannya sebagai sarana pengaduan resmi yang aman, mudah diakses, serta menjamin kerahasiaan pelapor. Dengan adanya sistem SP4N-LAPOR! dan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi, memberikan manfaat bagi pegawai dan masyarakat sebagai saluran aman untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan atau permintaan informasi secara langsung dan mudah kepada instansi pemerintah guna membantu pemerintah untuk dapat memebrikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan internalisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Flores Timur memiliki pemahaman yang sama serta mampu mengimplementasikan sistem pengaduan secara optimal guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Hadir dalam kegiatan Internalisasi ini, Anggota KPU Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Stefanus Ile Ratu, Arifin Atanggae dan DAhlya Reda Ola, para Kasubbag dan staf sekretariat. #KPUMelayani #KPUKabFlotim

KPU Kab. Flotim Melaksanakan Rapat Pleno Rutin di awal Februari

Bertempat dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan rapat pleno rutin mingguan yang dipimpin oleh Plh. Ketua, Stefanus Ile Ratu dan hadir juga Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Herman Jopi Latol, Arifin Atanggae dan Dahlya Reda Ola serta Skeretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia david Luase, para kasubbag dan staf yang bertugas. (2/2) Rapat Pleno membahas tindak lanjut hasil rapat terhadap pelaksanaan program kerja masing-masing divisi. Divisi Perencanaan Data dan Informasi, membahas tentang tindak lanjut surat Surat Ketua KPU terkait PDPB, melakukan pengecekan data terakhir, membangun komunikasi dan silahturahmi ke Rutan Larantuka, Polres Flores Timur, dan TNI. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM membahas persiapan materi untuk sosialisasi di bulan Februari 2026 dan akan dibuatkan pamphlet/brosur yang siap untuk disebarkan. Untuk KPU Mengajar telah dilaksanakan koordinasi dengan beberapa sekolah dan akan dilaksanakan pada sabtu (7/2). Ditambahkan juga terkait progress buku yang siap untuk dicetak. Divisi Teknis Penyelenggara, membahas terkait pemutakhiran data partai politik akan dilakukan dengan roadshow ke sekretariat partai politik dan juga kesbangpol Kabupaten Flores Timur, penyerahan form 1/C-Salinan Pilkada tahun 2024 ke dinas Kearsipan Daerah. Divisi Hukum dan Pengawasan, membahas terkait Sosialisasi WBS (Whistleblowing Sistem) dan SP4N Lapor yang akan dilaksanakan pada Selasa. (3/2)

Terima Kasih Atas Kerja Sama

Bertempat dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan apel kekuatan untuk mengawali bulan Februari yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Herman Jopi Latol. Hadir juga dalam apel kekuatan Kadiv Teknis Penyelenggara, Arifin Atanggae dan Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. (2/2) Dalam arahannya, Herman menyampaikan terima kasih kepada semua tim sekretariat atas kerja sama dalam mengurus dan mendukung media sosial terutama Website yang telah meraih penghargaan dari KPU Provinsi NTT. Dengan harapan dipertahankan dan terus ditingkatkan. Turut hadir dalam apel ini, para Kasubbag dan juga staf sekretariat.  

Rakor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

KPU Kabupaten Flores Timur secara Zoom Meeting mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, Jumat (30/01/2026). Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan,  Iffa Rosita  dalam pembukanya menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi sarana strategis  untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan, metodologi, indikator, serta mekanisme penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi sehingga seluruh satua kerja mendapatkan kejelasan mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan penilaian maturitas mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta pentingnya pemenuhan bukti dukung yang akurat serta  dapat dipertanggungjawabkan. Hadir sebagai Narasumber utama dalam kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyampaikan materi mengenai integrasi parameter penilaian yang mana tidak  hanya melihat struktur pengendalian tetapi juga melekatkan parameter Manajemen Risiko Indeks dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi . BPKP dalam pemaparannya juga  menyoroti tujuan dari  penyelenggaraan SPIP itu sendiri yakni memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui empat pilar utama penyelenggaraan SPIP. Selanjutnya, pada sesi kedua, disampaikan terkait dengan petunjuk teknis pengisian Kertas Kerja Evaluasi SPIP KPU Tahun 2025. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme penilaian mandiri, pengumpulan data dukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan guna meningkatkan tingkat maturitas SPIP di lingkungan KPU. Melalui Rakor ini, KPU Kabupaten Flores Timur  berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi, guna mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan sistem pengendalian intern.

KPA dan PPK KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Pemeriksaan Kas Guna Pastikan Akuntabilitas Keuangan

Dalam upaya menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jermia Elia David Luase; bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bonevasius Sabon Ama di lingkungan KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan pemeriksaan kas terhadap Bendahara pada hari Jumat, 30 Januari 2026, pukul 15:37 WITA bertempat di ruang Subbagian KUL KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Theresia Ose Bolen serta dihadiri oleh jajaran staf pengelola keuangan instansi tersebut. Dalam pelaksanaan pemeriksaan di kantor KPU Kabupaten Flores Timur tersebut, tim melakukan cash opname dengan mencocokkan saldo fisik uang tunai dengan saldo yang tercatat dalam pembukuan. Proses ini meliputi pemeriksaan terhadap: 1. Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu lainnya. 2. Uang tunai yang tersimpan dalam brankas sesuai standar keamanan. 3. Saldo rekening bank yang dikelola bendahara. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap penerimaan dan pengeluaran negara telah dibukukan segera setelah dokumen sumber tersedia. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meneliti kesesuaian hak pihak penagih dan ketersediaan dana dalam DIPA. Kegiatan diakhiri dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Kas. Dengan dilakukannya pengawasan yang bersifat cepat, transparan, dan responsif, KPU Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan prinsip perbendaharaan negara.