Berita Terkini

KPU Mengajar Ciptakan Kesadaran Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar kegiatan KPU Mengajar : Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula kepada siswa-siswi di Sanggar Kegiatan Belajar Larantuka Kelurahan Sarotari Timur pada Rabu (12/11/2025). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan selaku narasumber utama memaparkan secara komprehensif mengenai dasar-dasar demokrasi Indonesia, pentingnya pemilihan umum sebagai pilar negara, serta peran dari generasi muda dalam menentukan arah bangsa. Kegiatan KPU Mengajar yang dilakukan KPU Flores Timur, sebagai upaya strategis untuk menanamkan wawasan kepemiluan sejak dini kepada para pemilih pemula di wilayah Kabupaten Flores Timur. “Adik-adik harus paham tentang tahapan-tahapan Pemilu, jenis-jenis pemilihan, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab. Adik-adik adalah aset demokrasi di masa depan bangsa ini,” ungkap Antonius Betan, Rabu (12/11/2025). Melalui program “KPU Mengajar” KPU Flores Timur ingin memastikan para pemilih pemula tidak hanya tahu kapan harus mencoblos, tetapi memahami mengapa suaranya sangat berharga. Selain itu bagaimana para pemilih pemula bisa menjaga integritas proses demokrasi dari pelbagai informasi terkait pemilihan umum, untuk menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. 50 siswa-siswi yang hadir saat itu bersama para guru, sangat antusias mendengarkan materi yang dibawakan yang berkaitan dengan Pemilu. Wilhelmus Wangga, selaku Kepala Sekolah UPTD Satuan Pendidikan NonFormal Sanggar Belajar Larantuka menyampaikan apresisasi atas kesediaan Ketua KPU Kabupaten Flores Timur yang sudah memberikan kesempatan bagi siswa-siswi SKB Larantuka untuk mendapatkan pengetahuan tentang kepemiluan. Wangga berpesan kepada siswa-siswi SKB untuk semangat menyelesaikan pendidikan Paket C sampai tuntas, agar kelak boleh menjadi salah satu penyelenggara di Badan Adhoc pada Pemilu mendatang. Suasana pembelajaran berjalan interaktif. Adapun pertanyaan dilontarkan salah seorang guru pendamping terkait syarat usia pemilih. Apabila sampai dengan hari pemungutan suara, pemilih yang sudah berusia 17 tahun belum memiliki KTP-Elektronik, apakah yang bersangkutan dapat memberikan hak suaranya? Pertanyaan ini akhirnya dijawab oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur. Bahwa pemilih yang sudah berusia 17 tahun namun belum memiliki KTP-E, dapat terlebih dahulu melakukan perekaman KTP-E oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Bila KTP belum bisa dicetak, maka pemilih tersebut akan diberikan surat keterangan oleh Disdukcapil, sehingga dapat memberikan hak suaranya pada hari pemungutan suara. Turut hadir dalam kegiatan KPU Mengajar Kasubag Hukum dan SDM Rossa Asry bersama Staf Agustina Senona Puka dan Rudolf Makoenimau.    

Rapat Pleno Rutin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 10 November 2025. Pertemuan penting ini akan dilaksanakan di ruang rapat Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno ini dijadwalkan akan membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan evaluasi dan rencana program KPU ke depan. Beberapa agenda utama yang akan dibahas meliputi: Realisasi Anggaran Bulan Oktober: Evaluasi mendalam mengenai penyerapan     dan realisasi anggaran operasional KPU selama bulan Oktober. Jadwal Podcast dan KPU Mengajar: Pembahasan dan penetapan jadwal pelaksanaan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk program podcast rutin dan KPU Mengajar. Progres Penulisan Buku: Peninjauan kemajuan penulisan buku yang sedang disusun oleh KPU, sebagai bagian dari dokumentasi dan literasi kepemiluan. Pembahasan PDPB Luar Negeri dan Coktas: Koordinasi awal dan pembahasan teknis terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bagi warga negara di luar negeri serta persiapan untuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coktas). Rapat Pleno rutin ini merupakan komitmen KPU Flotim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan program kerja menjelang tahapan-tahapan Pemilu mendatang.

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Pahlawan

Flores Timur, 10 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Bertindak sebagai pembina upacara yaitu Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan, sementara pemimpin upacara dipercayakan kepada Kasubag SDM, Parmas, dan Sosdiklih, Rossa Asry. Dalam suasana penuh semangat dan penghormatan, setiap peserta upacara turut membacakan kutipan dari para pahlawan nasional, sebagai bentuk refleksi atas nilai perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Melalui peringatan Hari Pahlawan ini, KPU Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya untuk terus meneladani semangat juang para pahlawan dalam menjalankan tugas lembaga, terutama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

KPU Flotim Ikut Rakor Pengawasan PDPB Bawaslu Flotim

Rabu, 5 November 2025 Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diikuti oleh Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu didampingi Admin Data Pemilih, Adi Moh. Saleh Jawas bersama Operator Data Pemilih, Bernadina Asa Keban. Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana dan didampingi oleh Anggota Bawaslu lainnya. Hadir pula dalam kegiatan Rakor ini Kabid PPP Dispendukcapil didampingi operator. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 wita hingga pukul 11.30 wita.

Coktas Kembali dilaksanakan dalam waktu Dekat

Senin, 03 November 2025 Dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol. Hadir pula dalam rapat pleno rutin ini Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu; Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola dan Sekeratris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Salah satu agenda rapat pleno ini yakni Penyampaian Hasil Coktas untuk daratan Solor dan persiapan Coktas untuk Daratan Larantuka. Dalam hal ini disampaikan terkait coktas dalam daratan Larantuka akan terjadi pada hari kamis sampai jumat, 6 sampai 7 November 2025. Rapat pleno juga diikuti oleh para Kasubbag dan juga staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Coktas Kembali dilaksanakan dalam waktu Dekat

Senin, 03 November 2025 Dilantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol. Hadir pula dalam rapat pleno rutin ini Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Arifin Atanggae; Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu; Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola dan Sekeratris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Salah satu agenda rapat pleno ini yakni Penyampaian Hasil Coktas untuk daratan Solor dan persiapan Coktas untuk Daratan Larantuka. Dalam hal ini disampaikan terkait coktas dalam daratan Larantuka akan terjadi pada hari kamis sampai jumat, 6 sampai 7 November 2025. Rapat pleno juga diikuti oleh para Kasubbag dan juga staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.