Berita Terkini

KPU Flores Timur Koordinasi dengan Kodim 1624 dan Polres Flotim Terkait PDPB

Flores Timur, 30 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Markas Kodim 1624 Flores Timur dan Polres Flores Timur pada Senin (30/6/2025) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan status keanggotaan Tentara Nasional Indonesia (TNI)  dan keanggotaan Kepolisian pada Polres Flores Timur. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan, didampingi oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Parmas dan SDM), Herman Jopi Latol, dan staf. Kunjungan KPU Flores Timur diterima oleh Stanis Koten, selaku Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1624 Flores Timur.

PDPB agar Dipersiapkan dengan Baik

Rapat Pleno rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan yang didampingi oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, Herman Jopi Latol dan Divisi Rendatin, Stefanus Ile Ratu. Hadir pula Kasubag KUL, Theresia Ose Bolen, Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama, dan Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry serta staf yang bertugas.

Apel Akhir Bulan Juni

Senin, 30 Juni 2025 Kehadiran pegawai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur diawali dengan Apel Pagi bersama. Apel pagi dipimpin oleh Kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama dan  didampingi Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry serta hadir pula seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam arahannya, Sabon menyampaikan terkait Laporan Bulanan SPIP yang pada hari ini sudah menjadi hari terkahir pada bulan Juni maka diharapkan untuk semua subbagian dapat menyampaikan laporan masing-masing terutama untuk bagian keuangan. Hal berikut yang beliau sampaikan terkait Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Kekompakan dan kekeluargaan KPU Kabupaten Flores Timur selalu diperhatikan.

Menuju Pelayanan PPID yang lebih Baik

Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dengan menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Operator/Admin e-PPID dari Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota diselenggarakan secara daring pada Rabu (25/06/2025).

Tim Rendatin Kunjungi Rutan Larantuka

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan didampingi Kadiv Rendatin Stefanus Ile Ratu, Kadiv Hukum dan Pengawasan Dahlya Reda Ola bersama Staf Sekretariat KPU kabupaten Flores Timur kunjungi Rutan Kelas IIB Larantuka untuk melakukan Koordinasi berkaitan dengan Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan, pada Rabu (25/06/2025).   Kehadiran Tim Data dari KPU Kabupaten Flores Timur diterima oleh Fransiskus G. Riberu selaku Plt. Kasubsi Pelayanan Tahanan yang didampingi oleh Harianto G. Lanus selaku Operator Sistem Database Pemasyarakatan.   Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ketersediaan data Narapidana pada Rutan Larantuka dapat diberikan kepada KPU Kabupaten Flores Timur untuk penelusuran dan penandaan data agar menghasilkan data yang akurat serta terpercaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Flores Timur untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih warga negara dapat terpenuhi.   Upaya koordinasi ke pihak stakeholder sebelumnya KPU kabupaten Flores Timur bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur pada Kamis 19 Juni 2025.   KPU Kabupaten Flores Timur akan terus melakukan kordinasi ke stakeholder lainnya terkait data dukung yang membantu kerja KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya, perlu ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.