Berita Terkini

Kunjungan Kapolda Nusa Tenggara Timur

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka – Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Ibrahim Ja’far Menghadiri Kegiatan tatap muka bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol, Drs. Johanis Asadoma, M.Hum., bertempat di Aula Setda kabupaten Flores Timur pada Selsa, 7 November 2023. Kegiatan tatap muka dibuka oleh Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur Doris Alexander Rihi. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolda NTT di Tanah Lamhonot yang kami cintai ini. Kabupaten Flores Timur  merupakan Kabupaten Kepulauan yang terdiri dari Flores Timur Daratan, Pulau Adonara, dan Pulau solor. Pada pemilihan Umum di tahun 2024, jumlah pemilih DPT sebanyak 208.890 pemilih, 19 Kecamatan, 250 Desa kelurahan serta 852 TPS. Pemerintah Daerah sangat siap dan mendukung sepenuhnya Penyelenggara Pemilu, sehingga koordinasi dan kerjasama terus dibangun. Hal ini tak lepas dari dukungan dari DPRD Kabupaten Flores Timur. Alokasi anggara untuk Pemilu terlaksana sesuai aturan-aturan dan Pemerintah Daerah mengalokasikan 40% untuk KPU dan Bawaslu melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Selain itu, juga terlaksana kesepakatan Hibah Bansos kepada Polisi dan TNI. “Prinsipnya, kami sebagai Pemerintah Daerah dan Masyarakat Flores Timur sangat siap menghadapi Pemilu dan kami semua sepakat untuk menjaga suasana kebersamaan, suasana keamanan dan suasana ketertiban di Masyarakat tetap kondusif.” ujar Bapak pejabat Bupati Flores Timur. Pada kesempatan yang sama Kapolda NTT Irjen Pol, Drs. Johanis Asadoma, M.Hum mengungkapkan, dalam Pengamanan Pemilu tahun 2024, Polri sementara melaksanakan operasi selama 222 hari yang kita sebut operasi Mantap Brata Turangga yang meliputi masa kampanye.  masa tenang,  masa pemungutan suara, kemudian pelantikan Anggota DPR, DPD dan pelantikan Presiden dan wakil presiden. Kesemuanya merupakan kegiatan yang sifatnya menghimbau, mengajak, sekaligus kegiatan preventif. Sekarang walau belum masa kampanye tetapi semua para calon sudah mulai pasang pasang foto baliho spanduk ini tapi tidak ada aturan yang melarang jadi bebas-bebas saja kampanye resminya mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 November 2024.  “Untuk kegiatan kampanye minimal setiap calon harus mengantongi izin dari pihak kepolisian dalam hal ini STTP yang dikeluarkan oleh intelijen setempat”. Dalam pengawasan Pemilu Polri telah memetakan wilayah kerawanan menjelang Pemilu dengan Kategori 623  TPS Rawan, 210 TPS  cukup rawan,  19 TPS sangat rawan, yang tersebar di Kecamtan Tanjung Bunga, Kecamatan Demon Pagong, Kecamatan Ile Boleng, Kecamatan Adonara Barat, Kecamatan Wotan Ulumado, Kecamtan Adonara Timur Dan Kecamatan Solor Timur. Baca Juga: 361 Caleg ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Turut Hadir dalam Kegiatan tatap Muka Bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Dandim 1624 Larantuka, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Ketua kejaksaan Flores Timur, Anggota Bawaslu kabupaten Flores Timur, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Ketua Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Camat Sekabupaten Flores Timur, Lurah Sekecamatan larantuka, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan OPD Kabupaten Flores Timur.

SURAT SUARA 7 DAPIL DPRD FLORES TIMUR SIAP NAIK CETAK.

KPU Kab. Flores Timur,  Surat suara yang akan dipakai pemilih sebagai alat penandaan pilihan pada Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur 14 Februari 2024 mendatang siap naik cetak. Kepastian  pencetakan surat suara untuk 7 daerah pemilihan DPRD Kabupaten Flores Timur ini setelah Ketua KPU Kabupaten Flores Timur,Kornelius Abon dan Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Gergrius Sule Sanga menandatangani persetujuan rancangan surat suara  pada lanjutan rapat koordinasi  finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPR,DPD ,DPRD Provinsi dan DPRD  Kabupaten/Kota dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya  di Jakarta Senin, 6 Nopember 2023. Rapat koordinasi tersebut digelar KPU Republik Indonesia diikuti Ketua dan Ketua Divis Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu  dan admin Silon KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rancangan surat suara yang ditandatangani itu sebelumnya telah diapproval pimpinan partai politik peserta Pemilu DPRD Kabupaten Flores Timur tahun 2024 pada 2 Nopember 2023 dan data sebagaimana Berita Acara persetujuan parpol. Adapun rancangan surat suara sejunlah 7 daerah pemilihan ini memuat  Nama,lambang dan nomor urut partai politik peserta pemilu dan data calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur yang memuat Nama dan gelar  calon, daerah pemilihan calon, nomor urut calon, jenis kelamin calon dan domisili calon. Data sejumlah 361 calon legislatif yang diusulkan 15 Partai Politik di 7 daerah pemilihan tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Pemilu 2024 pada 3 Nopember 2024. Baca Juga: Kunjungan Kapolda Nusa Tenggara Timur Setelah penandatanganan persetujuan rancangan surat suara ini, dalam waktu dekat sesuai jadwal, dilakukan pencetakan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya oleh KPU Republik Indonesia. Surat suara yang akan dicetak sejumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT ditambah cadangan 2 persen DPT serta  1000 surat suara untuk  pemungutan suara ulang (PSU).

361 Caleg ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kabupaten Flores Timur pada Jumad,3 Nopember 2023 telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Pemilu 2024. Calon legislatif yang diusulkan 15 Partai Politik tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno terbatas yang dipimpin  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno terbatas diikuti Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, dan 3 Anggota, Gregorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana dan Fabianus Boli Uran serta Sekertaris KPU Flores Timur, Jermia Elia David Luase. Baca Juga: Seleksi Bank Penampung (Beauty Contest) Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Tahun 2024. Dalam rapat pleno terbatas yang dihadiri Ketua Bawaslu Flores Timur Ernesta Katana dan Anggota Agusalim Nama Raga tersebut, 4 pimpinan KPU Flores Timur yang mengikuti rapat pleno menyatakan menyetujui 361 calon legislatif  yang diusulkan 15 Partai Politik o ditetapkan  dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur dalam Pemilu 2024. Sebelum dilaksanakan rapat pleno penetapan DCT, sehari sebelumnya yakni tanggal 2 Nopember 2023, Pimpinan Partai Politik telah melakukan pencermatan dan validasi data diri para calon dan menyatakan persetujuan (approval) para calonnya ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap. Baca Juga: Koordinasi Persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan sebanyak 361 tersebut terdiri dari laki laki 243 orang dan perempuan 118 orang, diusulkan oleh PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora , PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP, sedangkan 3 Parpol yakni Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat tidak mengajukan calon legislatifnya. Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon mengatakan DCT yang ditetapkan ini akan diumumkan ke publik sesuai tahapan dan jadwal pada tanggal 4 Nopember 2023 melalui Harian Umum Pos Kupang dan RSPD Flores Timur serta media digital KPU Flores Timur. Sedangkan Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana menyampaikan pihaknya sejak penetapan DCT, membuka posko pengaduan dan complain untuk memfasilitasi secara regulasi pihak yang merasa dirugikan oleh Keputusan KPU mengenai Penetapan DCT ini. Usai penetapan DCT, dilakukan penandatanganan Berita Acara rapat Pleno penetapan dan pembacaan serta penandatanganan Surat Keputusan penetapan DCT. Rapat pleno yang digelar di aula pertemuan KPU Flores Timur tersebut berlangsung kurang lebih dua jam.

Koordinasi Persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka – Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon didampingi Anggota, Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan Tirza Marselina Claudiana memimpin Rapat Koordinasi Persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Penghubung Partai Politik,Kamis (2/11/2023). Rakor yang di selenggarakan di Aula Hotel Sunrise Kelurahan weri kecamatan Larantuka itu di hadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana dan Anggota, Agusalim Nama Raga dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Baca juga: Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon bersama KPU RI Rapat Koordinasi yang diselenggarakan ini   bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran data diri para calon legislatif yang diusulkan partai Politik, yang terdiri dari nama calon dan pemakaian gelar , nomor urut calon , daerah pemilihan calon dan pas foto bakal calon, kemudian disetujui untuk ditetapkan dalam  DCT tanggal 3 November 2023.   Setelah persetujuan partai politik dan penetapan DCT, berkas DCT akan disampaikan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Baca Juga: Seleksi Bank Penampung (Beauty Contest) Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Tahun 2024. Pimpinan partai politik yang melakukan persetujuan yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar , Nasdem, Gelora , PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP. Sedangkan 3 partai politik lainnya yakni Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat tidak mengusulkan calon DPRD Kabupaten Flores Timur. Jumlah calon legislatif yang diusulkan dan disetujui data diri calon dalam DCT oleh 25 Parpol sejumlah 361 calon yang terdiri dari laki -laki 243 orang dan perempuan 118 yang tersebar di 7 daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten.

Seleksi Bank Penampung (Beauty Contest) Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Tahun 2024.

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka – Kamis, 2 November 2023, bertempat di lantai dua aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, menggelar Seleksi Bank Penampung Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor: 1373 Tahun 2023. Baca Juga: KPU Flotim mendapat kunjungan dari Personil Mantap Brata 2023-2024 Polres Flotim Bank yang hadir dan memberikan presentasi/pemaparan pada hari ini, yaitu Bank Rakyat Indonesia KCP Flores Timur pada pukul 10.00 WITA, Bank BNI 46  Pada Pukul 12.00 WITA, Bank Pembangunan Daerah NTT Pada Pukul 15.00 Wita, dan Bank MANDIRI Pada Pukul 16.15.   Dimana Bank yang akan ditunjuk sebagai tempat penampung dana hibah Pemilihan harus memenuhi beberapa kriteria, salah satu kriteria utamanya adalah Pelayanan Prima selain itu Bank Penampung tidak memiliki benturan kepentingan dengan pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses pasangan calon/pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan dan juga reward yang diberikan kepada KPU Flotim. Baca Juga: Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon bersama KPU RI Tim Seleksi Bank Penampung dana hiba terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, di damping oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase, dan Kepala Sub Bagian Perencana, data dan Informasi, Bonevasius Sabon Ama.

Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon bersama KPU RI

KPU Kab. Flores Timur, Ketua KPU RI Hasyim Asyari didampingi anggota Muhammad Affifudin dan Idham Holik membuka kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya Pemilihan Umum Tahun 2024. Gelombang ke 2, bertempat di Grand Mercure Harmoni Jakarta pada, 28 Oktober 2023. Kegiatan diikuti oleh Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten /Kota ,Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan admin SILON KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU RI ini bertujuan untuk melakukan Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya Pemilihan Umum Tahun 202 Hasyim Asyari pada kesempatan pembukaan kegiatan rapat koordinasi tersebut memberi pembekalan kepada seluruh peserta mengenai  alur  finalisasi pengisian dan verifikasi data  calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota beserta para pihak penanggung jawab dan batasan waktu. Baca Juga: KPU Flotim mendapat kunjungan dari Personil Mantap Brata 2023-2024 Polres Flotim Selanjutnya,data calon yang telah di finalisasi dan terverifikasi akan dilakukan koordinasi dengan pimpinan partai politik sesuai tingkatan  sebelum penetapan daftar calon tetap tanggal 3 Nooember 2023 untuk memastikan kebenaran dan kevalidan data para calon. Ketua KPU kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, Ketua Divisi tekhnis penyelenggaraan pemilu, Gergorius Sule Sanga dan Admin silon, Mimi Normianti Unbanunaek, ikut dalam keguatan rakor tersebut.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan