
KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rombongan Partai Solidaritas Indonesia melakukan registrasi pada pukul 17.22 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, didampingi Fabianus Boli Uran disaksiakan oleh Anggota Bawaslu Agus Salim Nama Raga dan Primarius J. S. Openg. Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKB Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia Fransiskus Roy Lewar didamping oleh Feliksianus Rebong bali. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi penghubung Partai Politik dan diawasi oleh Anggota Bawaslu dan Staf. Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 18 (delapan belas) Bakal Calon dari 5 (lima) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PDI Perjuangan Partai Solidaritas Indonesia merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke tiga belas menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.