Berita Terkini

DARING TENTANG MEDIA SOSIAL PADA RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN DAN PPID 2023

KPU Kab. Flores Timur – Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID 2023 yang diselenggarakan KPU RI juga digelar secara Daring dengan mengundang para Operator Humas dan PPID Se-Nusantara, Rapat Koordinasi ini bertujuan optimalisasi pelayanan dan pengelolaan informasi publik dapat dikemas lebih menarik dengan konten-konten kreatif, Selasa (26/09/2023). Baca Juga: Semangat Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Trainer Meta Indonesia Niko Atmaja sebagai Narasumber mengajak peserta untuk membangun komunitas dengan Meta dan mengulas 4 hal penting mengenai keamanan akun, membangun komunitas, mengukur keberhasilan dan Penggunaan Iklan. Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Presthysa Lestari merupakan Civics Strategic Patner Manager Youtube menyampaikan materi terkait Mari Membuat Konten Kredibel dan Berkualitas. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Turut hadir jajaran pimpinan komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM se-Indonesia, Kapala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM se-indonesia, Kapala Sub bagian Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se-Indonesia, Admin dan Operator Humas dan PPID KPU se-Indonesia.

PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah

KPU Kab. Flores Timur Fabianus Boli Uran dalam rapat pleno rutin pada senin 25 september 2023, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur melaporkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur. Poin koordinasi yakni komitmen pihak Dukcapil dalam menyelesaikan data pemilih non KTP-el sebanyak 19.710 pemilih. Progres layanan perekaman KTP-el ke setiap Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah Tingkat Atas terus dilakukan. Baca Juga:KPU Flotim Bersama Dukcapil Kembali Berkelaborasi Sukseskan Pemilu 2024 Keterlibatan PPK dan PPS dalam membantu pihak Dukcapil saat pelayanan perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah Tingkat Atas mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Dukcapil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si., tegas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)

Menuju penetapan DCT oleh KPU Flores Timur

KPU Kab. Flores Timur  Menuju penetapan Daftar Calon Tetap, KPU Flores Timur dalam rapat pleno rutin, Senin 25 September 2023 mengagendakan giat mememastikan DCT agar saat ditetapkan, tidak ada kesalahan dalam aspek teknis maupun substansi. Plh. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, pada pembahasan agenda tersebut menyampaikan bahwa,  KPU Flores Timur akan melaksanakan rapat koordinasi pencermatan DCT pada tanggal 26 september 2023 bersama Pimpinan Partai, Penghubung Partai, dan Padan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Turut hadir dalam rapat pleno rutin Plh. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, Divisi Hukum dan Pengawasn Ibrahim Ja’far, Divisi perencanaan, Data Dan informasi, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Jermia Elia David Luase, Kepala Sub Bagian  Keuangan, Umum dan Logistik, Theresia Ose Bolen, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Rossa Asry, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Bonevasius Sabon Ama, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. _HumasKPUFLotim Baca Juga: PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah

Semangat Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilu

KPU Kab. Flores Timur, Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Demikian bunyi Pasal 28 F UUD 1945. Gede Narayana, S.E., M.Si, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI mengawali pemaparan materi nya dengan menjabarkan prinsip dasar dari Konstitusi RI tentang hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Baca Juga: Kunjungan Perdana Sekertaris KPU Kabupaten Flores Timur Informasi Publik adalah informasi yang di hasilkan, disimpan, di kelola, dikirim, dan atau di terima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Apabila belum dihasilkan, belum merupakan informasi publik. Demikian yang disampaikan pada sela-sela materi. Keterbukaan Informasi Publik merupakan materi yang disampaikan pada hari ke 2, Selasa 26 September 2023, kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023. Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dari seluruh Satuan Kerja di Indonesia mengikuti kegiatan ini di ballroom Novotel Tanggerang, Provinsi Banten. Baca Juga: PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah Narayanan, selanjutnya memaparkan mengenai latar belakang lahirnya Peraturan Komisi Informasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Pemilu ; di antara nya adalah Pemilu harus terlaksana secara damai, sesuai peraturan-peraturan, adanya sengketa Pemilu antara penyelenggara Pemilu serta Penyelenggara Pemilu harus Obyektif dan Profesional. Mekanisme Pelayanan Informasi Publik yang berbatas waktu harus diperhatikan oleh lembaga Publik untuk memberikan pelayanan prima kepada perorangan atau badan publik yang membutuhkan layanan. Selain itu penyampaian Informasi Publik harus dilakukan dengan prinsip ; tepat, benar dan tidak menyesatkan. Sebelum dibuka sesi tanya jawab yang dipandu oleh ibu Nona yang merupakan salah satu Staff ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, hal penting yang disampaikan adalah poin mengenai Klasifikasi Informasi yang terdiri dari Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat dan Informasi yang dikecualikan. #HumasFlotim

Kunjungan Perdana Sekertaris KPU Kabupaten Flores Timur

KPU Kab. Flores Timur  Larantuka – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengunjungi kantor KPU Kabupaten Flores Timur usai dilantik pada tanggal 21 September 2023 oleh Sekertaris Jenderal KPU RI,  bertempat  di Taman Renungan Bung Karno Kabupaten Ende. Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase tiba di Kantor KPU Flotim Pukul 18.00 WITA setelah menempuh perjalan dari Kabupaten Ende. Kedatangan Yeri,  disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur beserta segenap unsure pimpinan dengan seremonial pengalungan selendang khas Lamaholot kemudian dilanjutkan dengan pertemuan perdana bersama Jajaran Pimpinan dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Baca Juga: KPU Flotim Bersama Dukcapil Kembali Berkelaborasi Sukseskan Pemilu 2024 Mengawali sambutannya Kornelius Abon menyampaikan selamat atas pelantikan sekaligus selamat datang di KPU kabupaten Flores Timur. Kornelius optimis bahwa dengan bergabungnya Sekertaris Baru akan memberikan energi baru untuk pelaksanaan Pemilu 2024, seratus empat puluh empat hari ke depan. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Demikian pula Sekertaris KPU Kabupaten Flores Timur ini menyampaikan terima kasih atas sambutan dan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh unsur sekertariat KPU Kabupaten Flores Timur untuk membangun ritme serta kekompakan baru. Sekertaris KPU Kabupaten Flores Timur sebelumnya, Konradus Liwu pada waktu dan tempat yang sama juga telah dilantik oleh Sekertaris Jenderal KPU RI sebagai Sekertaris KPU Kabupaten Lembata setelah 19 ( sembilan belas ) tahun berkarya di KPU Kabupaten Flores Timur.

Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)

KPU Kab. Flores Timur  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, yang diselenggrakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada Jumat, 22 September 2023. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Plh.Ketua KPU Provinsi NTT, Yeffry A. Galla,  didampingi 3 Anggota KPU Provinsi NTT ,Fransiskus V. Diaz, Yosafat Koli dan Lodowyk Fredrik. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Turut hadir Ketua KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-NTT, Divisi Hukum dan Pengawasan  Kabupaten/Kota se-NTT, Kepala Sub bagian Teknis dan Admin Silon Kabupaten/Kota se-NTT Rapat koordinasi mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Penyusunan Daftar Calon. Rapat koordinasi bertujuan melakukan mapping potensi penggantian DCS pada tahap pencermatan DPT, memastikan SK Pemberhentian dari pejabat berwenang untuk bakal calon wajib mengundurkan diri dari jabatan tertentu, juga memetakan potensi ada complain, gugatan dari peserta pemilu mengenai  tahapan pencermatan DCT dan pasca pencermatan DPT. Rakor juga berisikan mendengar laporan dari Kabupaten/Kota mengenai tahapan pencermatan DCS, dan potensi -potensi penggantian Calon di tahap pencermatan DCT.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan